Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Turun Status, Pemkab Badung Ambil Alih Pembangunan Jalan Gatot Subroto Barat Hingga Mengwi

Putu Resa Kertawedangga • Jumat, 14 Februari 2025 | 00:36 WIB

Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba yang menjelaskan akan melanjutkan oembangunan Jalan Gatot Subroto Barat.
Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba yang menjelaskan akan melanjutkan oembangunan Jalan Gatot Subroto Barat.

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung berencana melanjutkan Jalan Gatot Subroto Barat hingga Mengwi.

Bahkan hal ini pun telah tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2045.

Pembangunan jalan ini pun diharapkan dapat mengurai kemacetan, sebab Jalan Gatot Subroto Barat kini berstatus milik pemerintah daerah.

Baca Juga: Tak Hanya di Bali! Oknum WNA Diduga Berulah di Empat Tempat di Jawa Tengah: Ini Modusnya

Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, jalan nasional tersebut telah ditutunkan statusnya menjadi jalan kabupaten.

Sehingga pihaknya pun menyiapkan perencanaan panambahan jalan untuk dapat dikerjakan pada tahun 2026.

“Mungkin awalnya kami akan sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Surya Suamba, Kamis (13/2).

Baca Juga: Kisah Pilu Dibalik Kasus Penculikan Anak di Denpasar, Keluarga Pelaku Sampaikan Minta Maaf

Pihaknya menyebutkan, sesuai perencanaan dari simpang Jalan Gatot Subroto Barat akan dilanjutkan ke Canggu hingga akhirnya menuju Mengwi.

Pembangunan jalan ini pun akan lebih banyak menggunakan lahan di pinggiran sungai.

“Kami melanjutkan Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya belum terselesaikan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Baca Juga: Pusat Terapkan Efisiensi Program, Giri Prasta Upayakan Kabupaten Badung Berdikari

Terkait pembebasan lahan, Surya Suamba mengaku telah melakukan pengecekan jalur yang akan dilalui.

Bahkan ia menyatakan akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya akan terdampak dari pembangunan jalan.

“Di sana kan rumah-rumah yang bukan rumah asal. Maka kami akan coba pendekatan untuk kepentingan yang lebih besar, sehingga kami akan bebaskan rumah dan lahannya,” terang birokrat asal Tabanan tersebut.

Disingung terkait panjang jalan baru ini, ia menjelaskan, akan dibangun sepanjang 6 Km dengan empat lajur.

Untuk pembebasan lahannya akan dilakukan pada tahun 2026.

“Tahun ini perencanaan, kemudian penetapan RTRW, kemudian 2026 baru dimulai,” jelas mantan Kadis PUPR Badung tersebut.

Sementara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebutkan, pada muatan rencana struktur ruang Raperda RTRW telah memuat rencana jaringan transportasi sebagai upaya mengurai kemacetan di wilayah Badung tengah.

Ini meliputi rencana jalan Simpang Gatot Subroto-Canggu-Mengwi.

Selain itu juga rencana Jalan Abianbase-Sempidi-Sading-Gulingan dan peningkatan ruas beberapa ruas jalan di sekitarnya.

"Untuk wilayah Badung Selatan meliputi rencana pembangunan jalan lingkar kuta selatan  dengan prioritas pada segmen 4 yakni jalan pantai cemongkak – kawasan Jimbaran hijau dan berikutnya pada segmen 2 yakni ruas Jalan Alas Arum – Jalan Raya Uluwatu sehingga diharapkan dapat mengurangi kemacetan di wilayah selatan," jelas Giri Prasta. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#mengwi #jalan gatot subroto #canggu #RTRW #Pemkab Badung