BALI EXPRESS.ID – Kasus pembunuhan pria bernama I Pande Gede Putra Palguna, 53, yang jasadnya ditemukan di dasar Jurang, Desa Pancasari, Buleleng, terus berkembang.
Diketahui, tiga wanita yang menjadi tersangka, yaitu Ida Ayu Oka Suryani Mantra alias Oki, 38, Intan Oktavia Puspitarini alias Intan atau Oca, 38, dan I Gusti Ayu Leni Yuliastari, 57.
Sementara itu, Oki dan Oca telah lama tinggal di sebuah kos di Jalan Gunung Soputan, Gang Puskesmas, Denpasar Barat, yang merupakan lokasi mereka menghabisi nyawa korban.
Penjaga kos bernama Julius pun mengungkapkan keseharian kedua tersangka sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Menurut Julius, Oki dan Oca telah menghuni kamar kos tersebut sejak 2022. Mereka dikenal sebagai penghuni yang cukup tertutup, lebih banyak menghabiskan waktu di kamar dan merawat tanaman di sekitar kos.
“Mereka sering siram bunga, tidak pernah terdengar ada keributan,” ujarnya ditemui di TKP, Jumat 14 Februari 2024.
Julius juga mengatakan bahwa kedua wanita tersebut sempat membawa seorang pria ke dalam kos, yang belakangan diketahui sebagai korban pembunuhan.
“Mereka izin bawa teman laki-laki, kami yang jaga kos memang harus diberi tahu soal tamu,” katanya.
Awalnya, pria tersebut dikira hanya menginap sementara, namun ternyata menetap dalam waktu cukup lama.
Selama jam kerja Julius, dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA, ia mengaku tidak pernah mendengar suara mencurigakan. “Kalau ketawa-ketawa biasa, tapi untuk keributan atau suara orang kesakitan, saya tidak pernah dengar,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa pria tersebut tidak pernah terlihat keluar saat siang hari.
Tetapi dirinya tidak mengetahui bagaimana situasinya di malam hari.
Julius mengaku terkejut ketika polisi datang ke kos tersebut dan menangkap kedua wanita itu. “Siang itu saya didatangi polisi, ditanya apakah kenal dengan mereka.
Saya bilang itu penghuni kamar di atas. Setelah itu, teman-teman mereka juga dipanggil ke sini, lalu mereka langsung ditangkap dan dibawa,” tuturnya.
Penangkapan tersebut terjadi pada tanggal 8 atau 9 Februari 2024 lalu.
Kos tempat kedua tersangka tinggal memang dikenal sepi. Meskipun penuh, para penghuni jarang berinteraksi karena kesibukan masing-masing.
Beberapa dari mereka merupakan pekerja, sementara lainnya berjualan. Hingga kini, kamar yang ditempati Oky dan Oca masih disegel oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna, 53, hingga dibuang di dasar jurang, Desa Pancasari, Buleleng. Semua bermula ketika Leni meminta bantuan Pande untuk menjualkan hotel miliknya, pada 2019.
Lalu, Pande terus meminta uang operasional hingga mencapai Rp 5,4 miliar. Hanya saja, setelah itu korban lmenghilang tanpa jejak. Maka, Leni meminta temannya Oki dan Intan untuk mencari Pande.
Korban akhirnya ditemukan, dan diajak tinggal di kos kedua wanita tersebut, Jalan Gung Soputan, Gang Puskesmas pada November 2024. Singkat cerita, korban meminjam uang lagi kepads Oki dan Intan sebesar Rp 60 juta dan belakangan diketahui bahwa pria asal Gianyar itu membohongi mereka.
Selain itu, Pande terdengar menelepon seorang wanita, mengaku diperkosa oleh Leni. Alhasil, Leni langsung memerintahkan Oki dan Intan untuk menghabisi Pande. Pria itu disiksa di kamar kos Jalan Gunung Soputan, selama dua minggu yakni sejak 20 Januari 2025, sampai 2 Februari 2025.
Hingga akhirnya Pande tewas, lalu jenazahnya dibawa menggunakan mobil travel sewaan dan dibuang di Pancasari, Buleleng.
Editor : Iqbal Kurnia