Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gubernur Terpilih Koster akan Wajibkan Aksara Bali di Produk UMKM

Rika Riyanti • Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:40 WIB

KEBIJAKAN BARU: Wayan Koster dalam acara Widyatula (seminar) bertajuk Aksara Bali ring Dunia Digital: Panglimbak Miwah Pawigunan Font Aksara Bali ring Makudang-kudang Platform Media pada kegiatan BBB
KEBIJAKAN BARU: Wayan Koster dalam acara Widyatula (seminar) bertajuk Aksara Bali ring Dunia Digital: Panglimbak Miwah Pawigunan Font Aksara Bali ring Makudang-kudang Platform Media pada kegiatan BBB

 

 

BALIEXPRESS.ID - Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster, menegaskan rencananya untuk mewajibkan penggunaan aksara Bali pada semua produk yang dihasilkan di Bali, baik industri maupun non-industri, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Standarisasi ini rencananya akan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran (SE) agar penerapannya lebih tertib.

Hal tersebut disampaikan Koster dalam acara Widyatula (seminar) bertajuk Aksara Bali ring Dunia Digital: Panglimbak Miwah Pawigunan Font Aksara Bali ring Makudang-kudang Platform Media pada kegiatan Bulan Bahasa Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Sabtu (15/2).

Baca Juga: Melalui Keberpihakan terhadap UMKM dan Ekonomi Kerakyatan, BRI Berhasil Jaga Stabilitas Kinerja

Dalam acara tersebut, Koster menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah ia jalankan sejak periode pertama.

“Ini kan seminar dalam rangka Bulan Bahasa. Yang isinya itu adalah mengenai digitalisasi aksara Bali. Jadi, saya hadir sebagai narasumber yang diundang oleh Bapak Kadis Kebudayaan. Saya dengan senang hati hadir karena acara ini memang merupakan kebijakan dari pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di periode pertama dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 yang secara rutin dilaksanakan tiap tahun dan sekarang sudah yang ke-7, Astungkara,” ujar Koster. 

Ia menekankan pentingnya menjaga, melestarikan, dan menggunakan bahasa, aksara, serta sastra Bali sebagai unsur penting dalam peradaban Bali.

Baca Juga: Seniman Wayang Kamasan Butuh Galeri untuk Ruang Ekspresi

Menurutnya, upaya ini telah mendapat respons positif dari generasi muda yang ikut aktif dalam acara tersebut.

“Oleh karena itu yang hadir sekarang banyak generasi muda, saya bersyukur dari awal sampai akhir ikut penuh. Ini menunjukkan bahwa anak-anak muda kita serius di dalam mengikuti acara terkait dengan penggunaan aksara Bali ini,” katanya. 

Lebih lanjut, Koster menegaskan bahwa di periode kedua kepemimpinannya, ia akan mempercepat perluasan penggunaan aksara Bali di berbagai sektor kehidupan, termasuk produk-produk industri dan UMKM di Bali.

Baca Juga: Gede Suyasa Kembali Pimpin PSSI Buleleng, Targetkan Prestasi di Porprov 2025

“Di periode kedua saya memang akan tancap gas untuk percepatan perluasan pemantapan penggunaan aksara Bali di semua lini kehidupan, termasuk produk-produk hasil industri UMKM di Bali akan distandarkan dengan kewajiban menggunakan aksara Bali. Karena ini merupakan identitas yang sangat penting buat Bali,” tegasnya.  

Ketika ditanya mengenai implementasi kebijakan tersebut, Koster menjelaskan bahwa aksara Bali akan digunakan pada nama produk.

“Di nama produk. Nama produk. Sekarang sudah secara masif digunakan untuk produk arak Bali. Sudah 99 persen produk arak Bali itu beraksara Bali. Kalau dia tidak menggunakan aksara Bali, maka itu saya larang untuk dipasarkan. Nanti produk-produk lain semuanya juga begitu. Kita kan banyak produk-produk Bali,” tegasnya. 

Baca Juga: WNA Perancis Terperosok ke Jurang di Amed, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

Terkait mekanisme penerapan kebijakan ini, Koster mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan pembentukan lembaga khusus yang bertugas memberikan sertifikasi kepada produk yang telah memenuhi standar penggunaan aksara Bali.

“Oh nanti akan dipikirkan lembaga untuk melakukan sertifikasinya,” tutupnya. 

Kebijakan ini diharapkan dapat semakin memperkuat identitas budaya Bali dan mendukung keberlanjutan pelestarian aksara Bali di tengah perkembangan zaman.(***)

Editor : Rika Riyanti
#wayan koster #bulan bahasa bali #umkm #Aksara Bali