SINGARAJA, BALI EXPRESS - Kritik yang dilayangkan oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, terhadap kinerja pegawai di lingkup DPRD Buleleng sepatutnya menjadi bahan refleksi bersama. Dengan jumlah pegawai mencapai 200 orang, sudah seharusnya roda birokrasi berjalan dengan optimal.
Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan adanya celah besar dalam disiplin kerja, baik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak.
Salah satu masalah mendasar yang disorot oleh Ngurah Arya adalah ketidakhadiran pegawai yang tidak menentu. Seharusnya, keberadaan 200 pegawai ini menjadi kekuatan besar dalam mendukung tugas-tugas DPRD.
Namun, jika kedisiplinan masih menjadi persoalan, bagaimana mungkin tenaga yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan maksimal? Tidaklah cukup sekadar hadir untuk tanda tangan absen saat datang dan pulang tanpa benar-benar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Ini khusus untuk di DPRD ya. Jadi jangan hanya absen saat pagi dan sore saat pulang. Pemerintah mengeluarkan biaya yang besar untuk menggaji, jadi mari bantu dengan bekerja secara maksimal,” ujar Ngurah Arya dihadapan ribuan pegawai di Lingkup Pemkab Buleleng, Senin (17/2), saat penyerahan NIP3K di Buleleng.
Kedisiplinan dan profesionalisme ASN serta pegawai kontrak merupakan pilar utama dalam menciptakan birokrasi yang efektif. Jika keberadaan pegawai hanya sebatas memenuhi administrasi kehadiran tanpa kontribusi nyata, maka hal tersebut akan menjadi beban bagi institusi, bukan kekuatan.
DPRD sebagai lembaga yang memegang peran penting dalam pemerintahan daerah harus didukung oleh tenaga yang kompeten dan berdedikasi. Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagi setiap pegawai untuk memahami bahwa pekerjaan mereka bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Suapay tidak ada anggapan bahwa bekerja di DPRD itu santai sekali. Nyatanya tidak demikian. Kami banyak pekerjaan. Jangan sampai nanti banyaknya pegawai yang kami miliki namun merasa kekurangan tenaga,” kata dia.
Sebagai bentuk perbaikan, diperlukan langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan dan evaluasi kinerja pegawai. Sistem absensi berbasis digital yang tidak hanya mencatat kehadiran tetapi juga aktivitas kerja bisa menjadi salah satu solusi.
Selain itu, pemberian penghargaan bagi pegawai yang berprestasi serta sanksi tegas bagi yang lalai juga dapat diterapkan sebagai upaya meningkatkan motivasi kerja.
Lebih jauh, pemimpin di setiap bidang juga harus lebih aktif dalam membangun budaya kerja yang produktif dan profesional. Tidak bisa hanya mengandalkan instruksi dari pimpinan tertinggi tanpa ada pengawasan internal yang kuat. Dengan demikian, setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan administratif terhadap tugasnya.
“Jadi untuk tenaga ASN mari bersama-sama kembali ke jalur yang semestinya dan bagi pegawai kontrak yang kini sudah menjadi P3K, jangan sampai melalaikan tugas,” ungkap Arya. ***
Editor : Dian Suryantini