Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Jembrana Rekomendasikan Audit Keuangan RSU Negara, Soroti Utang Rp18 Miliar

I Gde Riantory Warmadewa • Rabu, 19 Februari 2025 | 15:11 WIB
Rapat pembacaan rekomendasi atas LKPJ Bupati Jembrana pada Selasa (18/2/2025).
Rapat pembacaan rekomendasi atas LKPJ Bupati Jembrana pada Selasa (18/2/2025).

BALIEXPRESS.ID- DPRD Jembrana merekomendasikan agar Rumah Sakit Umum (RSU) Negara segera diaudit.

Rekomendasi ini tertuang dalam Keputusan DPRD Jembrana Nomor 03 Tahun 2025, mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2024.

Rekomendasi audit RSU Negara merupakan salah satu poin yang disampaikan dalam rapat pembacaan rekomendasi atas LKPJ Bupati oleh Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Wayan Wardana.

Dalam rekomendasi itu, DPRD meminta Bupati Jembrana I Nengah Tamba untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan di RSU Negara, mulai dari penerimaan pasien hingga penindakan medis. 

DPRD juga menyoroti pentingnya komunikasi intensif dengan BPJS terkait sejumlah keluhan tentang pelayanan.

"Terkait pelayanan BPJS di RSU, diperlukan petugas verifikasi yang lebih bijak dan sabar dalam memberikan penjelasan kepada keluarga pasien agar tidak terjadi kesalahpahaman," ungkap Wardana.

Sementara itu Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Jembrana, menemukan adanya utang pembelian obat di RSU Negara kepada penyedia farmasi sebesar sekitar Rp 18 miliar.

“Ya, sesuai hasil sidak Komisi III," tegas Sutharmi pada Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, Sutharmi menyampaikan bahwa aturan BPJS yang dianggap memberatkan masyarakat perlu dikomunikasikan secara menyeluruh, bahkan melibatkan jajaran pimpinan daerah.

“Kami di DPRD berkomitmen untuk mempermudah dan mempermurah layanan kepada masyarakat Jembrana,” ujarnya.

Terkait kondisi infrastruktur RSU dan laporan keuangan, DPRD juga meminta perhatian dari Bupati untuk kondisi gedung, sarana dan prasarana, alat kesehatan (alkes), dan stok obat di RSU Negara.

"Pengawasan melekat terhadap manajemen RSU harus dilakukan secara berkelanjutan," harap Sutharmi. 

Jika diperlukan, DPRD mendorong keterlibatan akuntan publik untuk memberikan penilaian yang objektif dan mencegah beban berlebih terhadap keuangan RSU.

Sutharmi menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD ini akan menjadi acuan dalam perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis daerah.

"Karenanya, kami meminta Bupati Jembrana agar serius menindaklanjuti rekomendasi ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah," pungkasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#audit keuangan #rsu negara #dprd jembrana