BALIEXPRESS.ID- Kasus pencurian satu kantong plastik tomat seberat 15 kg di sebuah warung sayuran di Jalan Raya Sekardadi, Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, mengungkap kasus yang lebih besar.
Pelaku, ternyata terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.
Peristiwa pencurian tomat terjadi pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
Korbannya adalah Ni Luh Putri,52. Warga Desa Songan, Kintamani ini kehilangan tomat saat dirinya membeli nasi di warung makan yang berjarak sekitar 20 meter.
Seorang pria tak dikenal dengan sepeda motor Honda Scoopy berhenti di depan warungnya.
Saat korban hendak kembali ke warun, pria tersebut sudah pergi dengan membawa satu kantong plastik tomat melintas di depan korban. Tomat itu diletakkan di bagian depan sepeda motornya.
Menyadari barang dagangannya hilang, korban berusaha mengejar pelaku yang beriringan dengan seseorang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.
Korban pun berhasil menghentikan pengendara Yamaha Mio di dekat Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Sementara itu satu orang yang mencuri tomat berhasil kabur. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kintamani.
Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna membenarkan kejadian itu.
Pengendara Yamaha Mio diketahui masih berusia di bawah umur berinisial MS.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa sepeda motor yang dikendarainya merupakan hasil pencurian di Kerobokan, wilayah hukum Polres Badung.
Terungkap pula, pelaku pencurian tomat yang kabur adalah rekannya bernama Bayu Saputra mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.
Sepeda motor tersebut juga merupakan hasil pencurian di Desa Susut, Kecamatan Payangan, Gianyar.
Setelah mencuri di Desa Susut, keduanya melintas di Kintamani.
Selain di tempat tersebut, keduanya sebelumnya mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra di wilayah Kabupaten Klungkung.
Selanjutnya, MS dan barang bukti sepeda motor diserahkan ke Polres Badung.
"Terkait peristiwa dugaan pencurian buah tomat sudah dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan dan telah dimaafkan oleh korban," ungkap Sukerna pada Kamis (20/2/2025). (*)
Editor : I Made Mertawan