BALIEXPRESS.ID-Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Lapangan Puputan Badung, Jl. Surapati, Kelurahan Dangin Puri, Denpasar Timur.
Baca Juga: Detail Ogoh-Ogoh Dewi Supraba di Denpasar: Pemasangan Bulu Mata Palsu Jadi Sorotan
Pelaku berinisial SWL (16), seorang buruh proyek asal Sumba Barat Daya, ditangkap di daerah Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Baca Juga: Viral Pemuda Curi Empat Tandan Pisang Hingga Diarak Warga, Kini Berhasil Dimediasi
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H. melalui Kanit Reskrim AKP I Made Sena S.H.,M.H. yang memimpin langsung pengungkapan kasus ini, mengatakan bahwa kejadian bermula pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 Wita.
Saat itu, korban Alex Umbu Maja Koda Mesa (20), seorang mahasiswa, memarkir sepeda motor Yamaha 1PA warna hitam dengan nomor polisi DK 2212 KAS di pojok sebelah timur Lapangan Puputan Badung.
Sekitar pukul 23.00 Wita, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.
Baca Juga: Aksi Pencurian Helm Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial, Terjadi di Dalung, Badung
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dentim pada Rabu, 29 Januari 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin AKP I Made Sena S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada hari Rabu (12/02/2025) pukul 23.00 Wita.
Saat itu pelaku sedang memperbaiki sepeda motor hasil curian.
Baca Juga: Nyaris Dihajar Massa, Pria Curi Tabung Gas LPG di Jimbaran Diamankan Warga
Dari hasil interogasi, SWL mengakui telah mencuri motor korban dengan cara mendorong kendaraan dari TKP, lalu memotong kabel kunci kontak untuk menyalakan mesin sebelum melarikan diri.
Pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial AL, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha 1PA warna hitam dengan nomor polisi DK 2212 KAS.
Baca Juga: Saudia Airlines Buka Rute Baru Bali–Jeddah, Mulai Terbang 31 Maret 2025
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Wiwin Meliana