BALIEXPRESS.ID- Keberadaan ikan red devil di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali masih menjadi ancaman serius.
Ikan red devil yang dikenal sebagai predator ini membahayakan kelangsungan hidup spesies ikan asli yang telah lama berada di Danau Batur.
Strategi yang diterapkan pemerintah sejauh ini belum cukup efektif dalam mengendalikan ikan red devil di Danau Batur.
Oleh karena itu, diperlukan upaya lain untuk menanggulangi masalah tersebut. Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangli Wayan Sarma.
Berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Pemprov Bali pada Maret 2024, disepakati beberapa langkah penanganan untuk menekan populasi ikan red devil.
Salah satunya adalah memfasilitasi kerja sama antara nelayan dan unit pengolahan ikan di Kabupaten Jembrana.
Namun, upaya tersebut dinilai kurang efektif. “Hasilnya kurang efektif,” ujar Sarma.
Ia menjelaskan bahwa harga jual ikan red devil sangat murah, tidak sebanding dengan biaya penangkapannya.
Selain itu, nelayan juga harus langsung membawanya ke Jembrana, yang semakin menambah beban biaya.
“Karena harga murah, jadi tidak ada kesepakatan dengan nelayan,” tambahnya.
Upaya lain, seperti menjual ikan red devil ke kelompok pengolah yang memanfaatkannya untuk kuliner dan produk lainnya, juga tidak efektif. Ikan ini kurang diminati, sehingga daya serapnya sangat kecil.
Namun demikian, lanjut Sarma, para pembudidaya ikan di Danau Batur masih terus berupaya menekan populasi red devil dengan melakukan penangkapan, meskipun dalam jumlah kecil.
Sementara itu, BRIDA Provinsi Bali berencana melakukan penelitian terkait kemunculan ikan red devil hingga upaya penanggulangannya.
“Penelitian dari hulu ke hilir terkait red devil. Penelitian mulai dari kenapa bisa ada red devil hingga bagaimana cara menanggulanginya,” tegas Sarma. (*)
Editor : I Made Mertawan