Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pencurian di Proyek Vila Sukawati Terungkap, Pelaku Ditangkap saat Kabur Lewat Pelabuhan Gilimanuk

I Wayan Ananda Mustika Putra • Rabu, 26 Februari 2025 | 15:32 WIB

 

Unit Reskrim Polsek Sukawati, Gianyar menangkap pelaku pencurian berinisial IDH,31.    Unit Reskrim Polsek Sukawati, Gianyar menangkap pelaku pencurian berinisial IDH,31.
Unit Reskrim Polsek Sukawati, Gianyar menangkap pelaku pencurian berinisial IDH,31.   Unit Reskrim Polsek Sukawati, Gianyar menangkap pelaku pencurian berinisial IDH,31.

BALIEXPRESS.ID– Aksi pencurian yang meresahkan di sebuah proyek pembangunan villa di Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali akhirnya terungkap.

Unit Reskrim Polsek Sukawati, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana meringkus pelaku pencurian berinisial IDH ,31, pada Selasa, (25/2/2025).

Pencurian ini bermula pada 18 Februari 2025, ketika I Nyoman Sutaya ,54, pemilik proyek villa, mendapati mesin pemanas air senilai Rp3 juta raib dari lokasi.

Tak hanya itu, instalasi listrik juga rusak dan tiga ember cat berantakan.

“Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukawati, dan kami segera melakukan penyelidikan,” ujar Putra Ardiana.

Tim opsnal Polsek Sukawati melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Informasi mengarah ke pelaku yang diduga kabur melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

Polisi langsung berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk mencegat pelaku.

“Setelah 5 jam, pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Gilimanuk beserta barang bukti,” jelas Kanit Reskrim.

Dari hasil interogasi, IDH mengakui perbuatannya. Ia merusak instalasi listrik, mencuri mesin pemanas air, dan sengaja menumpahkan cat di lokasi kejadian.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Sutaya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#gilimanuk #pencurian #gianyar #sukawati