Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab Klungkung Cari Solusi Atasi Masalah Sampah Pasar, UPT Pasar Jajaki Kerjasama dengan Swasta

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 26 Februari 2025 | 16:50 WIB
UPAYA : Tumpukan sampah di Pasar Klungkung.
UPAYA : Tumpukan sampah di Pasar Klungkung.

BALIEXPRESS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus berupaya menangani permasalahan sampah yang menumpuk di kawasan pasar pasca-penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan. Salah satu langkah yang diambil adalah menjajaki kerjasama dengan pihak swasta untuk pengelolaan sampah plastik.

Kepala UPT Pasar Klungkung, I Komang Sugianta, mengungkapkan bahwa pihaknya menekankan kepada para pedagang untuk memilah sampah sejak dari sumbernya. Sampah organik saat ini dikelola di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, sementara sebagian lainnya dimanfaatkan sebagai pupuk organik di Desa Tangkas.

Sementara itu, sampah plastik dan residu sementara dititip di TOSS Centre, sembari mencari mitra yang siap mengelola dan mengangkut sampah plastik dari pasar.

"Kami masih dalam tahap penjajakan dengan beberapa pengepul sampah plastik agar bisa dikelola dengan baik," ujar Sugianta, Rabu (25/2/2025).

Saat ini, UPT Pasar Klungkung telah bekerja sama dengan satu pengepul sampah plastik. Namun, karena volume sampah semakin meningkat, pihaknya kembali menjajaki dua pengepul lain yang telah menyatakan kesiapan untuk bekerja sama. Nantinya, sistem kerja sama akan dilakukan dengan cara mendistribusikan sampah plastik ke pengepul, sementara pihak pengepul membeli sampah tersebut.

"Target utama kami bukan harga, tetapi bagaimana sampah di pasar bisa terangkut dengan tuntas," tegasnya.

Untuk mendukung penanganan sampah lebih efektif, UPT Pasar Klungkung juga mengeluarkan imbauan kepada pedagang agar memilah sampah dari sumbernya. Pedagang diwajibkan menempatkan sampah terpilah di depan kios, los, atau area pelataran masing-masing. Selain itu, pedagang dilarang membuang sampah rumah tangga ke dalam pasar dan diminta menyediakan tempat khusus untuk sisa makanan.

Tak hanya itu, para pedagang juga diajak berpartisipasi dengan menyumbangkan karung sebagai tempat sampah residu. Sementara pegawai pasar, mulai dari koordinator keamanan hingga pengelola Pasar Semarapura dan Pasar Kusamba, diminta untuk aktif melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap pembuangan sampah di area pasar.

"Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama agar pengelolaan sampah di pasar semakin baik dan tidak ada lagi penumpukan," pungkasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#organik #pasar klungkung #pemkab #TOSS #sampah