Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Residivis Curanmor Asal Bandung Diamankan Polsek Kuta, Begini Modusnya

I Gusti Ayu Agung Era Kuswari • Rabu, 26 Februari 2025 | 17:12 WIB

Polsek Kuta Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pantai Kuta
Polsek Kuta Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pantai Kuta

BALIEXPRESS.ID- Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan parkir Pantai Kuta, Badung, Bali.

 Dua orang pelaku berinisial AIR (27) dan MNI (26), yang berasal dari Bandung, telah diamankan setelah aksinya terungkap oleh tim patroli Ditsamapta Polda Bali pada Senin 24 Februari 2025 dini hari.

Baca Juga: Petani Garam Kusamba Kembangkan Produk Aromaterapi, Mulai Dilirik Pasar Spa

Dikutip dari postingan @infobadung, Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu Romadhoni, S. Tr. K., mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku adalah mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang, lalu mendorongnya dengan kaki atau dikenal istilah 'getek' sebelum membawa kabur kendaraan tersebu.

Sebelum terjadinya penangkapan Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto  mengungkapkan bahwa beliau mecurigai dua pria yang sedang menuntun sepeda motor Yamaha Nmax tanpa plat nomor di sekitar Lapangan Trisakti, Legian.

Saat dihampiri petugas, salah satu pelaku mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Mio tanpa plat nomor, tetapi berhasil kami amankan.

Baca Juga: Viral! Pria Tendang Kuli Panggul di Muaro Jambi, Ngakunya Cuma Bercanda

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa motor tersebut milik seorang wisatawan yang saat itu memarkir kendaraannya di seberang Beachwalk tanpa mengunci stang.

Para pelaku berencana menjual kendaraan curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tim Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh Panit Buser Ipda I Putu Santhi Adnyana, S.H., kemudian melakukan pengembangan kasus.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap rekan pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Pemogan, Denpasar.

Selain Yamaha Nmax, petugas juga menyita dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil kejahatan lainnya.

Baca Juga: Pemkab Klungkung Cari Solusi Atasi Masalah Sampah Pasar, UPT Pasar Jajaki Kerjasama dengan Swasta

Setelah dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku mengungkapkan mereka telah meLakukan aksi pencurian serupa di empat tempat lokasi berbeda, yaitu tiga wilayah  Kuta dan satu di Denpasar Selatan.

Selain curanmor, mereka juga  mengaku pernah melakukan aksi penjambretan di Jalan Dewi Sri serta pencurian ponsel di sebuah warung makan di Kuta.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Bali.

Kapolsek Kuta juga mengimbau masyarakat dan wisatawan agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan. Ia menekankan pentingnya menggunakan kunci ganda serta memarkir kendaraan di tempat yang aman guna menghindari tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

Editor : Wiwin Meliana
#pantai kuta #curanmor #polsek kuta #residivis