Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Raker dengan Dishub, Komisi II DPRD Klungkung Usulkan Pembongkaran Boulevard di Jalan Kecubung, Ini Alasannya

I Dewa Gede Rastana • Jumat, 28 Februari 2025 | 22:49 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat kerja pada Jumat (28/2/2025).
Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat kerja pada Jumat (28/2/2025).

BALIEXPRESS.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat kerja pada Jumat (28/2/2025) untuk membahas sejumlah permasalahan infrastruktur jalan dan lalu lintas di wilayah Klungkung dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi II meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Jalan Provinsi terkait keberadaan marka jalan yang dinilai tidak tepat, khususnya di sekitar bundaran Patung Ida I Dewa Agung Kania menuju Kusamba dan Gunaksa.

Marka jalan di lokasi tersebut kerap dikaitkan dengan tingginya angka kecelakaan. Oleh karena itu, Komisi II merekomendasikan agar marka tersebut dibongkar atau setidaknya dikaji ulang untuk memastikan bentuknya lebih sesuai dan tidak membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, Komisi II juga mengusulkan pembongkaran boulevard di sepanjang Jalan Kecubung. Hal ini bertujuan untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan tersebut, seperti yang terjadi di sepanjang Jalan Rama.

Jika pembatas jalan tetap diperlukan, disarankan menggunakan pembatas yang lebih sederhana, seperti beton dengan tinggi rendah, agar pengendara dapat melakukan putar balik di beberapa titik.

"Prinsipnya, Jalan Kecubung harus dibuat sama dengan Jalan Rama agar mobilitas dan kegiatan ekonomi lebih dinamis," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Nyoman Alit Sudiana.

Dalam rapat tersebut, Komisi II juga mempertimbangkan untuk mengembalikan arus lalu lintas di Jalan Puputan menjadi dua arah. Saat ini, banyak wisatawan domestik maupun mancanegara yang menuju objek wisata Kerta Gosa dan Pasar Seni Klungkung dari arah Denpasar melalui Bypass Ida Bagus Mantra (Jalan Gelgel/Jalan Klotok) mengalami kebingungan karena harus memutar jauh. 

"Dengan mengembalikan arus Jalan Puputan menjadi dua arah, wisatawan yang datang tidak perlu memutar terlalu jauh dan akses menuju destinasi wisata serta pusat perdagangan bisa lebih lancar," tambahnya.

Usulan-usulan ini diharapkan dapat segera dikaji oleh instansi terkait untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Klungkung. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#komisi #DPRD #Boulevard #klungkung #jalan #rekomendasi