Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Satpol PP Bali Geruduk Step Up Hotel : Ada Bangunan 6 Lantai, Viral Sejak Pangkas Tebing

Putu Agus Adegrantika • Sabtu, 1 Maret 2025 | 02:19 WIB
SIDAK : Satpol PP Provinsi Bali tengah menyidak hotel yang viral menjulang tinggi di wilayah Jimbaran, Badung, Jumat (28/2). Bangunan 6 lantai (foto kanan)
SIDAK : Satpol PP Provinsi Bali tengah menyidak hotel yang viral menjulang tinggi di wilayah Jimbaran, Badung, Jumat (28/2). Bangunan 6 lantai (foto kanan)

 

BALI EXPRESS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, melaksanaan inspeksi mendadak (sidak) pada pembangunan hotel di wilayah Jimbaran, Badung, Jumat (28/2).

Sidak dilaksanakan pasca adanya pengaduan dari masyarakat karena menjulang tinggi yang diduga melanggar ketentuan.

Yang unik dalam agend sidak ini, ditemukan ada bangunan enam lantai. Yang dapat dipastikan diatas 15 meter. 15 meter adalah batas tinggi bangunan yang diatur oleh Perda RTRW.

Proyek ini sudah viral sejak memangkas tebing dan sempat diurugkan begitu saja ke laut. Kemudian sempat jadi perhatian Kejaksaan Agung RI sampai turun mengusut.

Sempat juga diawal awal distop. Sampai terakhir viral lagi oleh Anggota DPD RI dapil Balj Luh Djelantik, karena bangunan sangat tinggi dan menjorok ke laut.

dengan kondisi ini akhirnya Satpol PP Bali menggeruduk lokasi, melakukan sidak.

Dengan pengaduan tersebut, Satpol PP Provinsi Bali melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan dengan adanya pengaduan masyarakat terkait pembangunan hotel di daerah Jimbaran, Kuta, Badung.

Pengecekan itu pun dilakukan pada pukul 09.00 sampai dengan 13.00 wita bertempat di PT. Step Up Solusi Indonesia Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi menjelaskan personil dari Satpol PP Provinsi Bali empat orang mengecek ke lokasi tersebut bersama Dinas PUPR Provinsi Bali dan Dinas LHK Provinsi Bali.

"Kami mengadakan pengawasan tahapan pembangunan dengan lebih intensif, agar potensi pelanggaran dapat diketahui dan sesuai perizinan yang dimiliki," paparnya.

Diungkapkan juga sekarang sedang tahap konstruksi dengan bangunan lobby, kamar 64 unit, villa 25 unit, dan adanya bangunan revetment atau pengaman pantai sepanjang 30 meter dengan kedalaman 5 meter.

Pada lokasi itu juga dilakukan pembangunan secara terraserring setiap 5 meter dengan bangunan yang didirikan ke atas tiga lantai dan ke bawah tiga lantai.

Dijelaskan juga terkait tinggi bangunan diukur oleh petugas PUPR dari dasar bangunan.

Bangunan yang menjorok ke pantai sudah sesuai dengan sempadan pantai dan kajian dari pembangunan revetment pantai yang sudah berijin.

Terkait ijin revetment sudah keluar ijin rekomendasinya dari DKLH provinsi dan pusat.

Sementara dokumen lingkungan AMDAL, rekomendasi lingkungannya sudah keluar dari DLH Kabupaten Badung. Meski demikian pihaknya juga akan tetap melakukan pendalaman.

"Pendalaman administrasi perizinan masih kami lakukan oleh team terpadu, berkordinasi dengan Pemkab Badung sesuai kewenanganya," pungkas Rai Dharmadi. (ade/art)

Editor : Iqbal Kurnia
#viral #hotel #satpol pp #Pangkas Tebing