BALIEXPRESS.ID-Perseteruan antara pengacara Axl Mattew Situmorang dan anggota DPD RI Niluh Djelantik semakin memanas.
Niluh Djelantik tak gentar usai dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI oleh anak dari pengacara Dr Togar Situmorang itu.
Bahkan dalam waktu yang hampir sama, Niluh Djelantik mengaku mendapat dua surat somasi yang memintanya untuk meminta maaf.
“Mbok Niluh harus mengingatkanmu bahwa prosedur sidang kode etik Badan Kehormatan DPD RI atas pengaduan pihak kalian dengan harapan Niluh Djelantik dipecat baru akan diproses dan memerlukan pembuktian,” jelasnya dikutip pada Senin (03/03/2025).
Pengaduan ke Badan Kehormatan DPD RI dan mengirimkan 2 somasi sekaligus dalam waktu bersamaan, menurut Niluh Djelantik patut diduga ini bukan sekedar urusan penghunaaan diksi kata lebian munyi.
“Lah ini malah kirim 2 somasi sekaligus. Menyuruh Niluh Djelantik minta maaf dalam 1x24 jam. Tanggal surat somasi saja tanggal 24 Oktober 2025, ampun dah. Kalian paham aturan kan? paham UU kan?” tanyanya.
Niluh Djelantik tidak akan berhenti bersuara sekalipun langit runtuh. Bahkan pihaknya menyentil pihak Axl Mattew yang berharap agar Niluh Djelantik dipecat sebagai anggota DPD RI.
Baca Juga: DUH! Butuh Uang Buat Pulang Kampung, Pria Ini Rampas Iphone Cewek Michat, Begini Kronologinya
“kamu berharap senator niluh djelantik dipecat sebagai wakil rakyat bali ? Tidak semudah itu nak. Rakyat Bali tidak akan tinggal diam.
@axlmattew Buka dulu kolom komentar sebelum bicara Pancasila tertanam dalam diri saya,” jelasnya.
Sebelumnya, Pengacara Axl Mattew Situmorang kembali memperkeruh perseteruannya dengan anggota DPD RI Bali, Niluh Djelantik, setelah melaporkan yang bersangkutan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI.
Laporan ini bermula dari sebuah unggahan yang dianggap Axl tidak etis dan tidak sesuai dengan kode etik sebagai anggota DPD.
Laporan Axl Mattew berfokus pada postingan yang diunggah Niluh Djelantik di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Niluh Djelantik membagikan sebuah tajuk berita yang berisi pendapat hukum dari Dr. Togar Situmorang mengenai pemberlakuan KTP Bali dan Non-Bali untuk ojek online di Bali.
Namun, dalam caption postingan itu, Niluh Djelantik disebutkan menggunakan kata-kata yang dianggap Axl sangat tidak pantas dan mengarah pada penghinaan terhadap pendapat orang lain.
"Ada kalimat yang menyebutkan orang tua saya kebanyakan bicara/bacot menggunakan Bahasa Bali," jelas Axl dalam keterangan yang dibagikan melalui akun Instagramnya @axlmattew.
Axl menegaskan bahwa pernyataan tersebut dinilai sangat kampungan dan tidak elok untuk seseorang yang memegang jabatan penting seperti anggota DPD RI.
Baca Juga: Tri Kaya Parisudha dalam Hindu
Axl juga mengkritik penggunaan istilah "lebian munyi" dalam postingan tersebut yang, menurutnya, memiliki arti “kebanyakan bacot” dalam bahasa Jakarta.
Dalam pandangannya, pernyataan tersebut tidak hanya menunjukkan ketidaksopanan, tetapi juga merendahkan pendapat orang lain yang sah dan layak dihargai.
Selain itu, Axl mengungkapkan kekecewaannya terkait cara Niluh Djelantik menyerap aspirasi masyarakat, khususnya mengenai pandangan yang disampaikan oleh Dr. Togar Situmorang. Ia merasa bahwa sebagai wakil rakyat, Niluh Djelantik seharusnya lebih bijaksana dalam merespon opini publik, bukan malah menggunakan bahasa yang bisa menimbulkan gesekan sosial.
Editor : Wiwin Meliana