Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral di WhatsApp, Jalur Tegenungan-Sukawati Gianyar Disebut Zona Merah, Polisi Beri Tanggapan

I Wayan Ananda Mustika Putra • Selasa, 4 Maret 2025 | 14:40 WIB
Beredar rekaman di WhatsaApp soal Jalur Tegenungan-Sukawati Gianyar masuk zona merah.
Beredar rekaman di WhatsaApp soal Jalur Tegenungan-Sukawati Gianyar masuk zona merah.

BALIEXPRESS.ID - Warga Gianyar digemparkan dengan beredarnya dua rekaman suara di grup WhatsApp (WA) yang menyebutkan bahwa jalur penghubung antara Banjar Tegenungan dan Desa Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali sebagai zona merah.

Rekaman misterius yang memperingatkan warga untuk tidak melewati jalur tersebut pada malam hari memicu kekhawatiran dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Dua rekaman suara yang viral, masing-masing berdurasi 52 detik dan 33 detik.

Keduanya tidak memberikan detail spesifik mengenai insiden yang terjadi sehingga jalur itu disebut zona merah.

Narator dalam rekaman tersebut hanya menyebutkan adanya kejadian yang sedang diselidiki oleh polisi dan satuan tugas lainnya.

"Mohon jangan dulu melewati jalur Tegenungan, karena nika kari zona merah kari ditelusuri oleh Polisi dan buser karena dua hari yang lalu wenten kejadian," demikian suara dalam salah satu rekaman.

 Menanggapi kehebohan ini, Polsek Sukawati menyatakan bahwa hingga Senin (3/3/2025) sore, belum ada laporan resmi dari korban terkait insiden yang disebutkan dalam rekaman suara tersebut.

"Kami masih belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut. Sejauh ini, rekaman suara itu hanya beredar luas di grup WhatsApp," ungkap Kasi Humas Polsek Sukawati  Aiptu Kadek Edi Arianto.

Meskipun kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan polisi tetap meningkatkan patroli di jalur tersebut.

Patroli Blue Light Patrol dilakukan untuk memastikan keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#zona merah #gianyar #WhatsaApp