BALIEXPRESS.ID – Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana belum bisa menyampaikan secara gamblang motif dari penganiayaan disertai perundungan yang dialami oleh NPY, 16, di areal parkir Pura Jagatnatha, Klungkung. Sebab menurutnya peristiwa ini menyangkut anak dibawah umur.
Ditambahkannya jika pasal yang disangkakan kepada masing-masing tersangka berbeda-beda karena memiliki peran masing-masing dalam peristiwa tersebut. “Ada 3 UU yang dilanggar, yakni UU ITE, UU pornografi dan UU perlindungan anak. Masing-masing tersangka perannya berbeda-beda, ada yang melakukan kekerasan, ada yang merekam video dan ada yang menyebarkan video,” lanjutnya.
Terhadap korban maupun tersangka yang masih dibawah umur, pihaknya juga memberikan pendampingan dari P2TP2A. Nantinya setelah korban siap, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikologis. Namun saat ini menurutnya korban yang berada di rumah aman masih mengalami trauma. “Ketiga tersangka yang dibawah umur tidak ditahan, sembari kita berkoordinasi dengan Bapas,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah video yang memperlihatkan seorang gadis diduga mengalami penganiayaan oleh sekelompok perempuan beredar luas di media sosial dan menjadi viral.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui bernama NPY, 16, warga Desa Sampalan Kelod, Kecamatan Dawan, Klungkung. Dimana insiden tersebut terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025.
Sebelum kejadian, korban diketahui sudah tidak pulang ke rumah selama kurang lebih dua minggu. Sehari-harinya, ia tinggal bersama nenek dan adiknya karena sang ayah telah meninggal dunia dan ibunya menikah lagi.
Dari hasil penyelidikan awal, aksi kekerasan ini diduga dipicu oleh adanya informasi yang diterima salah satu pelaku, IGAPR yang mendapatkan informasi jika dirinya telah menjual korban. Merasa kesal, terduga pelaku kemudian mencari korban dan ibunya untuk meminta klarifikasi. Namun, korban dan ibunya diduga menghindar dengan alasan sudah berada di Jawa.
Tidak terima dengan situasi tersebut, terduga pelaku kemudian mengajak korban bertemu di lokasi kejadian. Pertemuan itu berujung pada adu mulut yang memanas, hingga akhirnya korban mengalami tindak kekerasan seperti yang terekam dalam video viral tersebut. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana