BALIEXPRESS.ID- Pada awal tahun 2025, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan, Bali, mencatat satu kasus gigitan positif rabies di Banjar Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga.
Kasus ini terjadi pada 11 Februari 2025, ketika seekor anjing positif rabies menggigit tiga warga.
Sebagai langkah penanganan, Distan Tabanan segera melakukan vaksinasi rabies terhadap 127 ekor anjing di Banjar Lodalang, hanya beberapa hari setelah kejadian.
Baca Juga: Pikap Ringsek Ditabrak Truk Usai Hindari Lubang Jalan, Polisi Ungkap Kondisi Sopir
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Tabanan, Gde Parta Ariana, mengungkapkan bahwa vaksin yang digunakan dalam vaksinasi massal tersebut berasal dari stok yang masih tersedia di Distan Tabanan.
"Untuk vaksinasi kejadian anjing positif rabies yang menggigit warga beberapa bulan lalu, kami sudah dilakukan vaksinasi massal, dan warga yang tergigit telah mendapatkan VAR. Ada 127 anjing yang divaksinasi,” jelasnya Jumat (7/3/2025).
Terkait ketersediaan vaksin rabies, Parta Ariana menyebutkan bahwa saat ini terdapat 2.000 dosis yang dialokasikan khusus untuk menangani kejadian gigitan positif.
Vaksin tersebut digunakan untuk memvaksin anjing yang berada di sekitar lokasi temuan anjing rabies.
Sementara itu, untuk kebutuhan vaksin rabies di Kabupaten Tabanan pada 2025, Parta memperkirakan jumlahnya mencapai 52.000 dosis, sesuai dengan populasi anjing yang ada.
"Kami menghitung berapa perkiraan populasi anjing yang ada di Tabanan. Nanti provinsi yang menghitung jumlah vaksin yang akan diberikan, sampai saat ini, kami juga masih menunggu,” lanjutnya.
Namun, hingga awal Maret 2025, jadwal vaksinasi rabies reguler di Kabupaten Tabanan belum ditetapkan.
Parta menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk ternak sapi, mengingat kasus PMK mulai muncul di beberapa daerah.
“Sementara untuk jadwal vaksinasi rabies saat ini belum ada. Kami fokus dulu ke vaksinasi PMK, karena sudah ada temuan kasus PMK. Sehingga kami lakukan antisipasi lebih awal supaya ternak yang ada di Tabanan bisa bebas PMK,” ungkapnya. (*)
Editor : I Made Mertawan