Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Verifikasi Faktual Badan Kehormatan DPD RI, Niluh Djelantik Klarifikasi Laporan Dr. Togar Situmorang

Wiwin Meliana • Sabtu, 8 Maret 2025 | 17:25 WIB

Niluh Djelantik melakukan verifikasi faktual BK DPD RI
Niluh Djelantik melakukan verifikasi faktual BK DPD RI

BALIEXPRESS.ID-Anggota DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik melakukan verifikasi faktual Badan Kehormatan DPD RI terkait pengaduan yang dilaporan Dr Togar Situmorang.

Verifikasi faktual tersebut dilakukan di Kantor DPD RI Provinsi Bali pada Jumat (07/03/2025) pagi.

Baca Juga: BRI dan Blue Bird Perkuat Kerja Sama Hadirkan Solusi Keuangan Digital untuk Pengemudi

Menanggapi hal tersebut, Niluh Djelantik menyebut bahwa ada 15 anggota BK DPD RI hadir termasuk ketua dan wakil ketua.

Pihaknya menyebut dalam kesempatan itu, Niluh Djelantik memberikan verifikasi terkait laporan yang disampaikan oleh Togar Situmorang.

“Semua proses sesuai dengan aturan, kita taat kepada aturan,” jelas Niluh Djelantik.

Niluh Djelantik mengakui bahwa adanya penggunaan kata-kata ‘lebian munyi’ yang dipermasalahkan oleh pihak pelapor.

Baca Juga: Bikin Warganet Geram, I Wayan Subaga Mengaku Sebar Hoaks Begal di Tegallalang

“Ada video youtubenya yang menyatakan bahwa Bahasa yang digunakan Ibu Niluh Djelantik sangat-sangat kampungan. Kami berbicara di atas tanah kami sendiri, kami menggunakan Bahasa yang sehari-hari kami pakai, kami tidak menggunakan Bahasa yang menyerang personal seseorang,” ungkap Niluh Djelantik.

Menurut Niluh Djelantik kata-kata ‘lebian munyi’ kata-kata yang biasanya digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab di Buleleng, lebian munyi jika diucapkan dengan Bahasa kasar yakni ‘lebian pete’.

Lebih lanjut, Niluh Djelantik mengaku telah selesai melakukan verifikasi faktual dan tinggal menunggu Langkah selanjutnya dari BK DPD RI.

Sementara itu, ketua BK DPD RI Ismeth Abdullah mengatakan telah mendengarkan informasi dari Niluh Djelantik terkait laporan Dr Togar Situmorang.

“Kita tadi mendapatkan informasi dari Ibu Niluh, maksudnya kunjungan adalah ingin mendengar informasi dari Ibu Niluh, nanti hasilnya akan dibawa ke pusat untuk di rumuskan,” jelasnya.

Baca Juga: Aksi Begal di Tegallalang-Keliki Ternyata Hoaks, Penyebar Minta Maaf

Lebih lanjut, pihaknya belum meminta keterangan pelapor karena hal yang disampaikan belum tentu benar.

Sebelumnya, Niluh Djelantik dilaporkan ke BK DPD RI oleh Dr Togar Situmorang usai menanggapi pernyataan tentang wajib KTP Bali bagi driver online di Bali.

Namun yang permasalahkan soal penggunaan kata ‘lebian munyi’ yang dianggap menyerang personal oleh Dr Togar Situmorang.

Editor : Wiwin Meliana
#verifikasi faktual #DPD RI #badan kehormatan #Niluh Djelantik #togar situmorang