Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

21 Ogoh-ogoh Bakal Tampil dalam Penilaian Lomba di Puspem Badung

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 10 Maret 2025 | 01:07 WIB
Kadisbud Badung I Gde Eka Sudarwitha.
Kadisbud Badung I Gde Eka Sudarwitha.

 

BALIEXPRESS.ID - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menyelesaikan penilaian ogoh-ogoh yang ada di enam kecamatan. Dari hasil penjurian sejak 4-7 Maret 2025 ditetapkan 21 ogoh-ogoh dari tujuh zona penilaian.

Nantinya puluhan ogoh-ogoh tersebut akan ditampilkan dalam lomba yang akan berlangsung di area Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung

Kadisbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, tim juri telah melakukan penilaian 588 ogoh-ogoh di lokasi. Dari jumlah tersebut telah dipilih 21 ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona. Karya sekaa teruna dan yowana ini nantinya akan ditampilkan dalam penilaian di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung.

"Penilaian lanjutan dari lomba ogoh-ogoh yang sudah dilaksanakan di tujuh zona wajib dikuti oleh 21 peserta yang merupakan tiga nominasi terbaik di masing-masing zona. Penilaian akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 15 dan 16 Maret," ujar Sudarwitha, Minggu (9/3).

Pihaknya menyebutkan, nantinya dewan juri akan melakukan menentukan enam peserta terbaik sebagai Juara l, Il, IIl, dan Juara Harapan I, Il, lll dan 15 peserta sebagai nominasi baik. Dalam penilaian tersebut atraksi pengarakan ogoh-ogoh juga akan digelar sebagai bagian dari lomba. Para peserta pun akan menggunakan tarian, obor, dan diringi tetabuhan. Selain itu ada juga dalang atau narator untuk menyampaikan tema dari pertunjukan ogoh-ogoh yang ditampilkan.

“Jumlah penari obor 20 orang, boleh memakai penari pria, eanita atau bisa dicampur pria dan wanita. Jumlah pengusung ogoh-ogoh sesuai kebutuhan. Namun, durasi waktu pertunjukan 10 menit untuk masing-masing peserta termasuk in stage dan out stage,” ungkapnya.

Aturan lainnya dalam atraksi, Sudarwitha memaparkan, tidak diperkenankan menggunakan properti lain selain papan nama dan obor. Selain itu juga, tidak diperkenankan menggunakan pepayasan tambahan, seperti petitis, subeng atau lainnya diluar ketentuan.

“Untuk bobot penilaian terdiri dari penilaian ogoh-ogoh secara utuh 60 persen, penilaian atraksi pendukung,tarian obor dan iringan musikal 20 persen, penilaian keutuhan penampilan, perpaduan tarian obor dan atraksi ogoh ogoh 20 persen,” papar mantan Camat Petang tersebut.

Dalam lomba tersebut, Juara I akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 50 juta, Juara ll memperoleh hadiah uang sebesar Rp 45 juta, dan Juara lll memperoleh hadiah uang sebesar Rp 40 juta. Sementara, untuk Juara Harapan I memperoleh hadiah uang sebesar Rp 35 juta, Juara Harapan ll sebesar Rp 30 juta, dan Juara Harapan lll memperoleh Rp 25 juta. Seluruh pemenang lomba ini nantinya juga akan mendapatkan piagam penghargaan dan piala.

"Kami juga memberikan reward kepada 15 nominasi baik memperoleh hadiah uang sebesar Rp 10 juta dan piagam penghargaan. Hadiah dikenakan Pajak PPh sesuai ketentuan yang berlaku dan lemberian hadiah berdasarkan Berita Acara Penilaian Lomba yang ditandatangani oleh Tim Juri," pungkasnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#ogoh-ogoh #disbud #Penjurian #badung #penilaian