Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KENA KAU! Pelaku Kubur Bayi di Pantai Padanggalak Ditangkap, Pasangan Kekasih Asal Tabanan

I Gede Paramasutha • Senin, 10 Maret 2025 | 18:11 WIB
KEKASIH: Tersangka I Putu ADP dan Ni MBM. (Bali Express/Istimewa)
KEKASIH: Tersangka I Putu ADP dan Ni MBM. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Misteri terkait pelaku kasus kubur bayi perempuan di pasir Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Pentilan, Denpasar Timur, pada Rabu, 5 Maret 2025, akhirnya terungkap.

Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur yang secara intens melakukan penyelidikan telah berhasil menangkap pelaku yang tega kubur bayi di Pantai Padanggalak.

Ternyata, pelaku adalah pasangan kekasih muda berinisial I Putu ADP, 21, dan Ni MBM, 18.

Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

"Mereka ini sudah pacaran kurang lebih selama dua tahun," ujarnya, Senin 10 Maret 2025. 

Adapun kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena.

Aparat menganalisa CCTV, mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Juga menelusuri mobil APV warna silver yang dikendarai pelaku saat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian polisi melakukan penelusuran ke Daerah Jalan Buluh Indah Denpasar.

Lalu, petugas mengetahui pelaku ada di Rumah Sakit Cahaya Bunda, Tabanan.

Sehingga, pasangan kekasih asal Kerambitan, Tabanan, Bali tersebut dapat ditangkap di rumah sakit itu pada Kamis 6 Maret 2025.

Mereka lantas dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Petugas juga menyita bukti mobil Suzuki APV DK 1358 AAA warna silver dan kuncinya.

Selain itu, sebuah kain selimut warna pink, sebuah baju bayi warna putih kuning.

Sepasang slop tangan bayi, sepasang slop kaki bayi, serta berbagai jenis obat-obatan.

"Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengunjung Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Pentilan, Denpasar Timur, digegerkan oleh adanya mayat bayi perempuan dikubur di pasir pada Rabu, 5 Maret 2025.

Kejadian itu awalnya diketahui oleh pasangan kekasih inisial GAS dan DAWP yang berkunjung sekitar pukul 21.45 WITA.

Mereka datang berbarengan dengan pelaku yang naik mobil APV.

Saat itu pasangan tersebut melihat ada lelaki turun dari mobil dan menggali pasir di sebelah selatan Tugu Landmark Padanggalak.

Selanjutnya, lelaki tersebut terlihat mengurug sesuatu.

Lalu, ada dua orang perempuan bersama lelaki tersebut yang membawa banten.

Mereka melakukan ritual persembahyangan di sana, kemudian pergi.

GAS dan DAWP yang penasaran pun mengorek gundukan pasir yang dibuat oleh orang misterius tadi.

Ternyata itu adalah bayi perempuan yang sudah meninggal.

Temuan ini langsung disampaikan ke warga sekitar untuk dilaporkan ke polisi. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#kubur #pantai padanggalak #pasangan kekasih #bayi #pelaku