BALIEXPRESS.ID– Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Banjar Dinas Antapura, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Minggu (9/3/2025) sore.
Tiga sepeda motor terbakar di sebuah rumah kosong, membuat pemiliknya syok hingga menangis histeris saat melihat kendaraan mereka hangus dilalap api.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah video tangisan pilu remaja pemeliki motor beredar luas.
Polisi pun bergerak cepat menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita.
Berdasarkan hasil investigasi awal, kebakaran melanda tiga sepeda motor yang terparkir di lokasi, yakni Yamaha NMax DK 3799 UAV milik Luh Rina Ariani,36; Yamaha Mio DK 6483 LJ milik Ketut Sandiawan,38; dan Yamaha Jupiter Z DK 5809 ABE.
Menurut pemilik sepeda motor, Luh Rina Ariani, kendaraan Yamaha NMax tersebut dikendarai oleh putranya, Gede Tika Yodiana, seorang pelajar di SMKN 1 Tejakula.
Sebelum kejadian, sepeda motor sempat dicuci lalu diparkir bersama dua kendaraan lain di lokasi tersebut.
Seorang saksi, Kadek Juliantini, melihat asap mengepul dari bagian lampu depan salah satu sepeda motor dan segera memberi tahu ibunya, Ketut Sukraning.
Saat mereka tiba di lokasi, api sudah membesar dan merambat ke kendaraan lain yang terparkir berdekatan.
Warga sekitar pun berupaya memadamkan api secepat mungkin.
Tak lama setelah kebakaran terjadi, Gede Tika datang ke lokasi dan langsung menangis histeris melihat sepeda motor kesayangannya sudah terbakar habis.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, menyampaikan bahwa aparat kepolisian dari Polsek Tejakula telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik pada salah satu sepeda motor.
Rumah tempat ketiga motor itu diparkir merupakan rumah kosong yang lama tak ditempati.
"Keluarga korban tidak mencurigai adanya unsur kesengajaan karena sebelumnya tidak ada permasalahan dengan pihak lain, termasuk soal utang piutang,” jelas Darma Diatmika.
Meski demikian, polisi tetap membuka kemungkinan penyelidikan lebih lanjut.
Jika ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana, aparat akan melakukan investigasi lebih mendalam. (*)
Editor : I Made Mertawan