BALIEXPRESS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ridwan Kamil pun membenarkan adanya penggeledahan di rumahnya oleh KPK.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ungkap Ridwan Kami dalam keterangan di Bandung, Senin (11/3/2025).
Ridwan Kami menegaskan dirinya bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.
Mantan Wali Kota Bandung itu menyatakan mendukung KPK dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Hanya saja, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
“Betul, terkait perkara BJB,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/3/2025).
KPK sendiri telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) sejak Rabu (5/3/2025).
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai detail kasus yang tengah diselidiki oleh KPK terkait dugaan korupsi di Bank BJB.
Lembaga antikorupsi tersebut masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. (*)
Editor : I Made Mertawan