BALIEXPRESS.ID-Polsek Kuta Utara mengambil langkah tegas dengan mendatangi salah satu villa di kawasan Canggu, Kuta Utara, untuk memberikan teguran kepada Warga Negara Asing (WNA) yang kedapatan menggunakan kendaraan bermotor dengan kenalpot bising (brong).
Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat dan adanya bukti video yang merekam kejadian tersebut.
Baca Juga: Platform mobilitas global, inDrive Janjikan Skema Bisnis Transportasi Transparan
Pada malam hari sebelumnya, suara bising yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor tersebut mengganggu ketenangan warga sekitar.
Sejumlah warga Canggu merasa terganggu dengan suara knalpot yang digeber-geber oleh pengendara motor, yang diperkirakan berjenis kenalpot brong, yang memang dikenal dengan suaranya yang sangat keras dan mengganggu.
Mendapatkan laporan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Unit Kegiatan Luar (UKL) Polsek Kuta Utara langsung menindaklanjuti dengan mendatangi villa tempat WNA tersebut menginap pada Senin (10/03/2025).
Dalam pertemuan tersebut, petugas memberikan teguran dan himbauan kepada WNA tersebut agar tidak mengulanginya lagi.
Selain memberikan teguran lisan, petugas juga mengingatkan bahwa jika kejadian serupa terulang kembali, tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku.
“Ini adalah kejadian yang terakhir kali tidak boleh diulangi lagi, dan kalau diulangi lagi mohon maaf kami dari petugas akan menindak tegas dengan tilang dan berkoordinasi dengan Imigrasi,” ujar seorang petugas kepolisian dalam video yang dibagikan oleh akun @pawang.canggu.
Hal ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan tersebut, yang sering kali menjadi tempat wisata dan hunian para turis, baik domestik maupun mancanegara.
WNA yang bersangkutan telah meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa.
Baca Juga: Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Dia juga mengaku akan segera mengganti knalpot motornya dengan yang sesuai standar.
Keberadaan kendaraan dengan kenalpot brong memang menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, terutama di kawasan-kawasan wisata yang banyak dikunjungi oleh turis.
Suara bising dari kendaraan bermotor dengan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan kebisingan yang merusak suasana yang seharusnya tenang.
Editor : Wiwin Meliana