BALIEXPRESS.ID— Tak perlu waktu lama, Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan pelaku pengrusakan ogoh-ogoh yang terjadi di Banjar Adat Kusuma Jati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/03/2025) dan segera mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian setelah laporan dari warga setempat.
Kronologi kejadian bermula saat warga Banjar Adat Kusuma Jati menemukan bagian tangan dan kaki dari ogoh-ogoh yang telah patah.
Baca Juga: Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai
Ogoh-ogoh tersebut seharusnya merupakan bagian dari perayaan yang sudah menjadi tradisi menjelang Hari Raya Nyepi.
Menyadari ada yang tidak beres, warga pun melakukan pengecekan lebih lanjut.
Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, terekam gambar seorang pria yang tampak mematahkan bagian tubuh ogoh-ogoh tersebut.
Video tersebut kemudian menjadi bukti yang kuat dalam proses penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, warga setempat langsung melaporkan kejadian pengrusakan ini ke Polsek Denpasar Utara.
Baca Juga: Profil Mahasiswa Berprestasi Sita Maharani, Raih Best Delegate ALSA Student Exchange di Malaysia
Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polsek Denpasar Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu I Wayan Juwahyudi, S.H., M.H. segera melakukan penyelidikan.
Hanya dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pengrusakan berinisial KEEP.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia mengakui bahwa dirinya datang ke lokasi bersama rekannya dengan dibonceng menggunakan sepeda motor.
Pelaku diduga melakukan perusakan ogoh-ogoh tersebut karena merasa kesal dengan beberapa orang yang ada di lingkungan banjar tersebut.
Baca Juga: PARAH! Curi HP Milik Teman Kerja di Bedeng, Dua Pria Diamankan Polsek Kuta Selatan
Setelah diperiksa, pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut.
Editor : Wiwin Meliana