BALIEXPRESS.ID – Seorang pria pengangguran bernama Komang Eri Eka Putra harus berurusan dengan polisi setelah nekat merusak ogoh-ogoh di Jalan Kusuma Bangsa II, Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (11/3/2025).
Akibat aksi vandalisme tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 juta.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, warga Banjar Adat Kusuma Jati terkejut saat menemukan Ogoh-Ogoh bertema "Raksasa" dalam kondisi rusak, dengan bagian tangan dan kaki patah. Kejadian ini diketahui sekitar pukul 06.30 WITA.
Curiga dengan insiden tersebut, warga kemudian mengecek rekaman CCTV.
Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria tak dikenal sengaja mematahkan bagian ogoh-ogoh.
Tak terima dengan aksi tersebut, Kelian Adat langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Utara.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara, yang dipimpin Iptu Kadek Astawa, bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di Banjar Marga Jati, Denpasar.
Setelah memastikan keberadaannya, petugas langsung menangkap Komang Eri Eka Putra dan membawanya ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku langsung kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujar AKP Sukadi.
Saat diperiksa, pelaku mengaku merusak ogoh-ogoh dengan tangan kosong sebagai bentuk pelampiasan kekesalannya terhadap sejumlah pemuda di Banjar Kusuma Jati.
"Pelaku jengkel dengan beberapa orang di lingkungan tersebut, lalu melampiaskannya dengan cara merusak ogoh-ogoh," jelas AKP Sukadi.
Barang bukti yang diamankan berupa serpihan tangan dan kaki ogoh-ogoh yang dirusak, serta dokumentasi rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan merusak fasilitas atau simbol budaya yang memiliki makna penting bagi komunitas setempat. (*)
Editor : Nyoman Suarna