BALIEXPRESS.ID - Program bantuan uang hari raya keagamaan senilai Rp 2 juta per Kelapa Keluarga (KK) menjadi kisruh dalam pelaksanaannya.
Setelah muncul beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, masyarakat mulai menagih janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Badung.
Hal ini pun secara tidak langsung dibenarkan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Jumat (14/3).
Menurut Adi Arnawa, bantuan uang hari raya keagamaan bukan merupakan tunjangan hari raya (THR). Melainkan bantuan untuk mendorong daya beli masyarakat saat hari raya yang kerap terjadi inflasi.
“Dari Deputi BI dan Kepala BPS, memang di Badung terjadi kenaikan inflasi yang didukung 12 komoditas pangan. Bantuan ini diharapkan masyarakat bisa aman, minimal bisa melaksanakan kegiatan,” ujarnya.
Bupati asal Pecatu, Kuta Selatan pun menanggapi adanya surat terbuka dari masyarakat.
Sejatinya dirinya mengaku, seluruh masyarakat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 2 juta.
“Kalau bisa semuanya dapat, tapi dalam pengelolaan keuangan (APBD) ada regulasi yang membatasi,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Adi Arnawa meminta masyarakat juga untuk lebih profesional dalam menerima bantuan.
Sebab bantuan ini hanya difokuskan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Mohon maaf kita harus professional. Orang yang mampu masa harus seperti itu (meminta bantuan Rp 2 juta). KK itu basiknya, masalah nanti implementasi semua individu dapat, itu tidak mungkin,” terang mantan Sekda Badung tersebut.
Disinggung pelaksanaan program layaknya Makan Bergizi Gratis tanpa melihat siswa mampu atau tidak, pihaknya hanya menjelaskan, bahwa bantuan uang hari raya keagamaan adalah program baru.
Bahkan kedepannya akan dilakukan evaluasi secara terus menerus. Kemudian melihat celah dari regulasi yang ada.
“Saya tetap konsisten untuk membantu masyarakat, tetapi tetap ada koridor yang harus kami ikuti. Mudah-mudahan bisa berlaku seperti (MBG) itu. Mudah-mudahan masyarakat juga menyadari,” jelasnya.
Sementara, dalam surat terbuka, Ketua Forum Perumahan se-Kuta Selatan, I Putu Arwata menyatakan, warga perumahan menilai, pelaksanaan janji politik pasangan I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucip tidak sesuai ekspektasi.
“Keluar pengumuman, ternyata itu ada syarat-syarat berlaku. Kan saya jadi malu sama masyarakat. Karena janjinya adalah KK Badung, tidak ada embel-embel,” ungkap Arwata yang juga Ketua Perumahan Raya Kampial. (*)
Editor : Nyoman Suarna