Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

HEBOH! Jennifer Coppen Laporkan Akun TikTok ke Polda Bali atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

I Gede Paramasutha • Rabu, 19 Maret 2025 | 00:44 WIB
Jennifer Coppen didampingi Kuasa Hukum Rico Ardika Panjaitan, SH, dan tim usai membuat laporan ke Polda Bali. (Bali Express/I Gede Paramasutha)
Jennifer Coppen didampingi Kuasa Hukum Rico Ardika Panjaitan, SH, dan tim usai membuat laporan ke Polda Bali. (Bali Express/I Gede Paramasutha)

BALIEXPRESS.ID – Mulutmu harimaumu. Peribahasa itu tengah dialami pemilik akun TikTok @Inayah.aurelia.b.

Ucapan pedasnya melalui unggahan di media sosial, membuatnya harus berurusan dengan hukum, karena dilaporkan ke Polda Bali oleh Aktris Jennifer Coppen.

Jennifer Coppen laporkan akun tersebut ke SPKT Polda Bali pada Selasa, 18 Maret 2025, didampingi Kuasa Hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH, terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Kepada awak media, Rico Ardika menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan atas unggahan-unggahan akun tersebut yang mengandung unsur penghinaan serta fitnah.  

"Saudara @Inayah.aurelia.b mengatakan beberapa kali, 'kemarin dia jadi Maria, ini sudah jadi Aisyah. Kalau kakak dapat Bangladesh, kakak jadi Dewi kali ya.' Selain itu, akun tersebut juga mengolok-olok suami dari klien kami, Jennifer Coppen," ujar Rico.  

Lebih lanjut, kliennya telah berupaya menegur akun tersebut terlebih dahulu, namun tidak mendapatkan respons yang baik.

Bahkan, malah tetap melanjutkan, bahkan menambah postingan. Maka dari itu, laporan pun dibuat.

Pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti berupa, sebuah flash disk yang isinya rekaman video perbuatan dari akun tersebut, serta tangkapan layar dari perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan.

Selain itu, melampirkan bukti peringatan-peringatan yang telah diberikan oleh kliennya.

Sementara itu, Jennifer Coppen sendiri menjelaskan bahwa akun tersebut mulai menyerangnya sekitar dua hingga tiga hari yang lalu.

Namanya mulai disebut oleh terlapor saat berkolaborasi dengan salah satu influencer asal Malaysia yang juga sahabatnya, Aisar Khaleed. 

"Oknum ini, mungkin dia adalah fans besar dari sahabat saya itu atau dari seseorang lain, saya kurang tahu, tapi intinya dia tidak terima dengan kolaborasi saya dengan sahabat saya ini dan memilih jalur untuk menghujat saya," jelasnya.

Istri dari mendiang Dali Wassink tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan kesalahan apa pun.  

Dia murni hanya kolaborasi dengan teman dekat. Tapi malah dihujat dan difitnah, bahkan membawa-bawa nama Maria dan Aisyah, yang diketahui mereferensikan agama Kristen dan Muslim.

Seolah-olah, Jennifer berpindah-pindah agama dari muslim ke kristen. Padahal, dari dahulu perempuan berusia 23 tahun tersebut beragama muslim.

Alhasil, dirinya tidak terima dikatai seperti itu. Jennifer juga merasa keberatan karena akun tersebut turut menyeret nama almarhum suaminya dalam unggahannya.  

"Dia juga membawa-bawa nama almarhum suami saya. Dan dia termasuk salah satu haters yang bisa dibilang tidak ada takutnya," katanya.

Jennifer sudah menegur akan melaporkan tindakan akun tersebut, tapi malah terus memposting. Padahal, dirinya tidak mengenal pemilik akun tersebut. Sehingga, membuat dirinya tak habis pikir.

Maka dari itu, dirinya menghubungi pengacara dan memutuskan untuk membuat laporan.

"Dia seperti menggampangkan saya. Saya tidak tahu dia siapa, 100 persen tidak pernah bertemu, dia pakai akun asli, secara terang-terangan menunjukkan muka, bahkan dia menantang untuk ditangkap, kalau itu maunya, ya saya wujudkan," tegasnya.

Sampai saat ini, unggahan akun tiktok itu masih bisa ditemukan di media sosial.

Jennifer berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.  

"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman di luar sana untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media. Kalau misalkan tidak suka dengan seseorang, itu boleh, itu hak kalian. Tapi kalau tidak punya kata-kata baik untuk disampaikan, lebih baik diam," ucapnya.  

Menurut Jennifer, menjadi selebriti bukan berarti harus menerima hinaan atau hujatan, karena juga mempunyai hati. Sehingga, tidak semerta-merta orang boleh menghina atau bahkan memfitnah seenaknya.

"Mbaknya ini sempat bilang bahwa saya artis tidak berkelas karena mau melaporkan dia. Katanya, kalau artis berkelas, harus terima dihujat. Tapi itu tidak benar menurut saya. Kita semua manusia, kita juga bisa tidak terima," tegasnya.  

Jennifer juga mengingatkan agar masyarakat tidak fanatik berlebihan terhadap idola mereka.

Boleh mengidolakan seseorang, tapi sewajarnya saja, tidak perlu sampai fanatik. Pada akhirnya, jika berlebihan, itu bisa menjadi bumerang sendiri.

Pihaknya berharap, Polda Bali menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy mengatakan akan mengecek terlebih dahulu. "Cek dulu," jawabnya. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#Akun TikTok #Laporkan #polda bali #Jennifer Coppen