SINGARAJA, BALI EXPRESS – Kasus konspirasi dengan melakukan penjebakan terhadap rekan bisnis mengundang perhatian publik. Kasus tersebut dilakukan oleh Bayu Mandayana yang merupakan Ketua HIPMI Buleleng periode 2023-2026 terhadap rekan bisnisnya Gede Sarastana yang juga anggota HIPMI Buleleng. Terkait kasus tersebut, Ketua Umum HIPMI Bali pun angkat bicara.
Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang. Selaku Ketum HIPMI Bali, Ajus Linggih menyebut tindakan kriminal yang dilakukan oleh Bayu Mandayana merupakan ranah pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi HIPMI.
“Kami di HIPMI Bali turut prihatin dengan situasi ini dan kami tentu minta yang bersangkutan taat pada proses hukum yg berlaku. Tapi, masalah ini adalah masalah pribadi dia dengan partner bisnisnya. Tidak ada sangkut pautnya dengan HIPMI secara organisasi,” tegas Ajus Linggih saat dihubungi, Rabu (19/3) siang.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa Bayu tidak pernah meminta bantuan atau campur tangan dari rekan-rekannya di HIPMI terkait permasalahan ini. Bayu disebut-sebut memilih untuk menghadapi dan menyelesaikan kasusnya secara mandiri tanpa melibatkan organisasi dalam urusan pribadinya.
“Yang bersangkutan tidak pernah minta tolong kepada teman-teman HIPMI terkait masalah ini dan ingin menyelesaikan sendiri,” imbuhnya.
Baca Juga: Jebak Rekan Bisnis dengan Narkoba, Dalangnya Ternyata Ketua Umum HIPMI Buleleng
Terkait kepemimpinan HIPMI Buleleng, Ajus Linggih menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan rapat pengurus lengkap Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Buleleng untuk menentukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Keputusan lebih lanjut terkait kepemimpinan di HIPMI Buleleng akan menunggu hasil inkrah atau putusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.
“Untuk kepemimpinan HIPMI Buleleng, nanti akan ada rapat pengurus lengkap untuk menentukan PAW. Setelah putusan pengadilan inkrah, baru mungkin akan digelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) untuk pemilihan kepemimpinan yang baru,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Ajus Linggih menegaskan bahwa jenjang karir dalam organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme internal. Kepemimpinan di HIPMI berlandaskan prinsip profesionalisme dan integritas, sehingga setiap keputusan yang diambil akan mempertimbangkan kepentingan organisasi serta anggota secara luas.
HIPMI Bali berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil, serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan dan bukti yang ada. Organisasi ini tetap berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan tidak akan mencampuri urusan hukum pribadi anggotanya.
Saat ini HIPMI Buleleng telah menetapkan I Gusti Ayu Ratih Krisnandari Putri sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum HIPMI Kabupaten Buleleng. ***
Editor : Dian Suryantini