BALIEXPRESS.ID - Jajaran Komisi I DPRD Badung, Selasa (18/3/2025) melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta.
Kunjungan ini dalam rangka tindaklanjut proses permohonan hibah tanah milik Pemkab Badung kepada desa adat setempat. Selain itu ada juga lahan yang kini digunakan SD No 1 Kedonganan milik desa adat akan diserahkan kepada pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti juga langsung turun ke lokasi. Kunjungan ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, didampingi anggota I Wayan Sugita Putra, I Wayan Loka Astika, I Wayan Puspa Negara, Yayuk Agustin Lessy, dan Made Rai Wirata. Turut hadir tokoh masyarakat Kedonganan yang juga anggota DPRD Badung, Nyoman Sudana.
Dari hasil pertemuan Komisi I telah menyetujui proses permohonan hibah tersebut agar dapat digunakan sebaik mungkin oleh Desa Adat Kedonganan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara mengatakan, kunjungan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati Badung bernomor 030/19776/SETDA/1 BPKAD tertanggal 14 Oktober 2024. Untuk itu dilakukan pengecekan langsung terkait hibah tanah Pemkab Badung yang akan digunakan sebagai kantor balai desa dan wantilan.
Kemudian dari Desa Adat Kedonganan juga memberikan tanah yang kini digunakan sebagai sekolah.
“Hasilnya semua berjalan dengan lancar, acuan kami proses ini bisa berjalan. Sehingga kepastian hukum dari dua lembaga (Pemkab Badung dan desa adat) dapat terselesaikan,” ujarnya.
Pihaknya pun menyebutkan, telah menyepakati proses hibah dari Pemkab Badung kepada Desa Adat Kedonganan, dan sebaliknya. Sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada, selanjutnya akan dilakukan pembahasan Rapat Paripurna internal DPRD Badung.
“Rencananya akan dilaksanakan setelah Hari Raya Nyepi. Saya yakin akan mendapatkan kesepakatan dari seluruh Anggota Dewan yang ada di Badung,” ungkapnya.
Politisi asal Pelaga ini juga menerangkan, setelah mendapatkan persetujuan akan diberikan rekomendasi kepada Pemkab Badung. Untuk selanjutnya diadakan serah terima hibah dengan Desa Adat Kedonganan. “Sehingga semua proses hibah menghibahkan ini dapat dilaksanakan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya,” terang politisi PDIP tersebut. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana