BALIEXPRESS.ID - DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda pembacaan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang pengembangan, penataan dan pembinaan pusat pembelanjaan toko swalayan, dan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahaan investasi, Jumat (21/3/2025).
Pada kesempatan itu dalam pandangan umum Fraksi Hanura yang dibacakan oleh Wayan Mastra diharapkan dalam memberikan pelayanan kemudahan berinvestasi dan pemberian insentif oleh pemerintah daerah dengan melakukan pelayanan yang sama tidak diskriminatif.
"Namun demikian kami tetap berharap agar terjadi tindakan pelayanan yang lebih memberikan kemudahan atau kebijakan lain kepada masyarakat lokal yang berinvetasi," tegasnya.
Kemudian pandangan umum Fraksi Persatuan Nasional Indonesia yang dibacakan oleh I Nyoman Sukirta memberikan sejumlah catatan, diantaranya kerjasama dan kemitraan antara pelaku usaha pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan pelaku UMKM lokal hendaknya digarap dengan serius. "Sehingga pusat perbelanjaan yang semakin menjamur dapat menjadi wadah promosi bagi UMKM lokal, bukan malah mematikannya," ujarnya.
Selanjutnya pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan I Wayan Regeg mengungkapkan, maraknya Toko Swalayan dengan kekuatan besar berimbas langsung pada keberadaan pasar rakyat.
Terutama kondisi ketidakmampuan pasar rakyat untuk bersaing dengan Toko Swalayan sebagai akibat dari berubahnya Pola kehidupan dan kebutuhan dengan munculnya berbagai fasilitas kemudahan – kemudahan yang ditawarkan oleh Toko Swalayan. "Terhadap kondisi ini Pemerintah Daerah melalui instansi terkait sudah waktunya bekerja secara masif atau bekerja lintas sektoral untuk meningkatkan dan mendorong UMKM / Pasar Rakyat tumbuh dan berkembang dari Toko Swalayan / Pasar Modern," tegasnya.
Sementara Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah masukan. Terakhir seluruh Fraksi DPRD Klungkung sepakat untuk menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme yang berlaku. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana