BALIEXPRESS.ID - Sebuah tindakan biadab yang menggemparkan terjadi di Denpasar, Bali. Tiga bocah di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual dan penyiksaan oleh tujuh orang pemuda.
Tindakan keji ini bahkan direkam dan disebarkan melalui media sosial, memicu kemarahan besar di kalangan masyarakat.
Korban, yang diidentifikasi dengan inisial RE (asal Singaraja), MA (asal Flores, NTT), dan KO (asal Alor, NTT), mengalami pelecehan seksual yang sangat merendahkan.
Baca Juga: Mees Hilgers Dituding ‘Main Setengah Hati’? Netizen Murka, Bung Harpa Bongkar Fakta Mengejutkan!
Mereka ditelanjangi dan dipaksa melakukan o**ni, nungging sambil menunjukkan lubang anus, dan tindakan tidak senonoh lainnya.
Selain itu, mereka juga mengalami penyiksaan fisik, termasuk pemukulan dan ancaman.
"Tindakan para pelaku sangat keterlaluan dan tidak dibenarkan," ungkap sumber kepolisian. "Mereka telah melakukan aksi main hakim sendiri secara tidak manusiawi."
Kejadian bermula ketika ketujuh pelaku, yang kini telah diidentifikasi sebagai Gede Dimas Nanda Dia Rizky, Kadek Andika Pamudya, Ni Kadek Eka Purkianti Dewi, Samuel Teja Fransteven Hae, Gede Agus Ricko Suryawan, Made Wirya Dana, dan Made Prabowo Raditya Wicaksana (perekam dan penyebar video), berpapasan dengan ketiga korban yang membawa tabung gas.
Baca Juga: Brutal! OPM Serang Nakes dan Guru di Yahukimo, Pemerintah Wajib Bertindak Tegas
Para pelaku menuduh korban mencuri tabung gas tersebut.
Meskipun korban telah meminta maaf dan mengakui kesalahan mereka, para pelaku tetap membawa mereka ke sebuah rumah di Jalan Akasia, Denpasar Timur, dan melakukan tindakan keji tersebut.
Setelah hampir 30 menit mengalami pelecehan, ketiga korban akhirnya dilepaskan.
Video pelecehan tersebut kemudian viral di media sosial, memicu kemarahan besar di kalangan masyarakat.
Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan "biadab" tersebut segera melaporkan kejadian ini ke Polda Bali.
Polda Bali bertindak cepat dan berhasil mengamankan ketujuh pelaku. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Polda Bali tidak main-main dengan kasus ini," tegas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy.
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal."
Baca Juga: Haikal Pratama, Sosok Dukun di Era Modern yang Menyembuhkan Pasien Dengan Berbagai Ramuan Herbal
Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Bali. Banyak yang mengecam tindakan para pelaku dan menyerukan agar mereka dihukum seberat-beratnya. ***
Editor : I Putu Suyatra