Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Empat Warga Sente Diangkat Jadi Pengawas TPA, Pemkab Klungkung Pastikan Pengelolaan Sampah Lebih Ketat

I Dewa Gede Rastana • Senin, 24 Maret 2025 | 22:56 WIB
Pemerintah Kabupaten Klungkung mengangkat empat warga Dusun Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, sebagai tenaga pengawas di TPA Sente, Senin (24/3/2025).
Pemerintah Kabupaten Klungkung mengangkat empat warga Dusun Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, sebagai tenaga pengawas di TPA Sente, Senin (24/3/2025).

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung resmi mengangkat empat warga Dusun Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, sebagai tenaga pengawas di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sente.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemkab Klungkung dan warga Desa Pikat terkait persetujuan pembuangan kembali sampah residu dari Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center ke TPA Sente.

Empat warga yang ditunjuk sebagai pengawas, yakni I Made Juniantara, I Wayan Sujana, I Kadek Suarsana, dan I Komang Alit Dwi Saputra, bertemu langsung dengan Bupati Klungkung, I Made Satria, pada Senin (24/3/2025).

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Nyoman Sidang, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Agung Putra Mahajaya, serta Pj. Perbekel Desa Pikat, I Nyoman Kardana, dan Kepala Dusun Sente, I Nengah Sutaryajana.

Kepala DLHP Klungkung, I Nyoman Sidang, menjelaskan bahwa pengangkatan empat warga tersebut bertujuan untuk memastikan proses pembuangan sampah residu berjalan sesuai kesepakatan. “Sesuai kesepakatan, ada pengawasan di TPA Sente. Empat orang ini ditunjuk oleh warga untuk menjalankan tugas tersebut,” ujar Sidang.

Para pengawas dipekerjakan dengan status outsourcing dan dibiayai melalui anggaran DLHP Klungkung. Mereka akan bertugas mengawasi pembuangan residu setiap hari Rabu dan Sabtu guna memastikan sampah yang masuk benar-benar hasil olahan dari TOSS Center.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sampah di wilayahnya. Ia berharap dengan adanya pengawasan ini, persoalan sampah di tahun 2025 bisa diminimalkan.

“Perbekel dan kepala dusun harus terus mengedukasi masyarakat agar program pemerintah berjalan lancar dan harapan warga bisa terwujud,” ujar Bupati Satria.

Bupati juga meminta tenaga pengawas untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan tidak mengecewakan warga. Ia menegaskan bahwa peran mereka sangat penting dalam memastikan kebijakan pengelolaan sampah di TPA Sente berjalan sesuai rencana. “Laksanakan tugas dengan baik, jangan kecewakan warga,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis malam (20/3/2025), Pemkab Klungkung menggelar pertemuan dengan Bendesa Adat dan tokoh masyarakat Desa Pikat di Balai Banjar Sente. Dalam pertemuan itu, warga akhirnya menyetujui kembali pembuangan sampah residu hasil olahan dari TOSS Center ke TPA Sente.

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara bersama antara Pemkab Klungkung, Desa Adat se-Desa Pikat, dan Pemerintah Desa Pikat. Beberapa poin utama kesepakatan tersebut antara lain, Pemkab Klungkung akan mempercepat pengadaan alat teknologi thermal (Pirolysis/Incinerator) untuk pengolahan sampah residu paling lambat Juli 2025, serta menutup TPA Sente secara permanen pada 31 Januari 2026.

Pembuangan sampah residu ke TPA Sente hanya diizinkan setiap hari Rabu dan Sabtu, Pemkab memastikan bahwa sampah yang dibuang ke TPA Sente adalah benar-benar residu hasil pengolahan di TOSS Center Karangdadi, Kusamba.

Pengawasan pembuangan sampah residu akan melibatkan empat warga Desa Pikat. Jika ditemukan sampah yang bukan residu, masyarakat berhak menuntut Pemkab Klungkung untuk menutup TPA Sente karena tidak sesuai kesepakatan. Serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman akan menyusun kajian kelayakan kondisi eksisting TPA Sente.

Dengan langkah ini, Pemkab Klungkung berharap pengelolaan sampah di wilayahnya semakin optimal dan tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pemkab klungkung #pengawas #warga #TPA Sente #ketat #sampah