BALIEXPRESS.ID- Insiden keributan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Pada Minggu (23/3/2025), sekitar pukul 21.30 Wita, dua warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), terlibat cekcok di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
Penyebabnya adalah kesalahpahaman dalam transaksi jual beli sepeda motor melalui media sosial Facebook.
Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari Alento Damma,24, warga Sumba Barat Daya, yang menjual sepeda motor Yamaha Vixion melalui Facebook.
Iklannya menarik perhatian William Kaka, warga Desa Malilha, Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya, yang tertarik membeli kendaraan tersebut.
Setelah komunikasi terjalin, William yang bekerja sebagai buruh bangunan dan berdomisili di Canggu, Kuta Utara, datang ke tempat tinggal Alento untuk bertransaksi.
Pembayaran dilakukan melalui transfer Bank BRI senilai Rp5.500.000 ke rekening perantara bernama Pak Yoga.
Namun, setelah transfer selesai, terjadi kendala. Alento enggan menyerahkan motor karena uang yang ditransfer ke perantara belum diteruskannya.
Ketegangan meningkat saat Alento kembali ke kosnya dan menemukan sejumlah orang telah menunggu di depan. Situasi pun berujung pada baku hantam.
Polsek Kuta Selatan segera menangani insiden tersebut dan melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Akhirnya, kesalahpahaman dapat diselesaikan dengan damai, dan mereka menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp10.000.
“Karena ini hanya kesalahpahaman, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara,” ujar Sukadi. (*)
Editor : I Made Mertawan