Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Berhasil Pulang ke Bali, Dua Warga Korban TPPO Akan Diberikan Perawatan Psikis

Dian Suryantini • Selasa, 25 Maret 2025 | 23:42 WIB

 

Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan Polres Buleleng mengunjungi Nengah Sunaria, korban TPPO yang berhasil pulang ke Desa Jinengdalem, Buleleng.
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan Polres Buleleng mengunjungi Nengah Sunaria, korban TPPO yang berhasil pulang ke Desa Jinengdalem, Buleleng.

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Kadek Agus Ariawan, 37, warga Kelurahan Liligundi, Buleleng, dan Nengah Sunaria, 35, warga Desa Jinengdalem, Buleleng kini telah berkumpul kembali ke dekapan keluarga. Keduanya tiba di rumah pada Jumat, 21 Maret 2025 lalu. Mereka sebelumnya terjebak di Myanmar sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Di sana mereka dipaksa bekerja untuk menipu lewat online atau melakukan tindakan online scamming.

Kedua warga Buleleng itu melalui hari yang panjang ketika berada di Myanmar. Bertaruh nyawa, antara hidup dan mati. Sejumlah penyiksaan didapat ketika mereka tidak berhasil mencapai target. Disetrum, dipukul, dicambuk, hingga tidak digaji setelah bekerja 16 jam dalam sehari. Mereka hanya dijatah makan seadanya. Itu pun jika para penjaga ingat untuk memberi makanan kepada mereka dan korban lainnya.

Syukurnya, Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar. Pemulangan dilakukan dalam dua tahap, 400 orang pada Selasa (18/3) dan 154 orang pada Rabu (19/3).

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya. Para korban dipaksa bekerja di markas sindikat online scamming, mengalami tekanan, kekerasan fisik, dan ancaman penculikan organ jika gagal memenuhi target. Paspor mereka juga ditahan, sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.

Meski telah di rumah, Nengah Sunaria tidak dapat tidur nyenyak. Ingatannya masih melekat pada penyiksaan yang dialaminya. Sejumlah penyiksaan hingga olahraga yang tidak masuk akal dilakukan terhadap dirinya.

“Lari tanpa istirahat. Angkat galon naik turun tangga selama dua jam. Itu berat sekali. Saya di sana disuruh kerja jadi admin judol. Awalnya tidak mau karena saya tidak bisa komputer,” kata dia.

Baca Juga: Korban TPPO Maih Berada di Perbatasan Kamboja-Myanmar, Kasusnya Ditingkatkan ke Penyidikan

Penolakan Sunaria ternyata berujung penyiksaan. Ia dihajar dengan berbagai kekerasan. Luka-luka ditubuhnya pun tidak diobati. Ia pun terpaksa mengikuti alur agar dapat bertahan hidup.

“Lukanya sembuh-sembuh sendiri. Sampai sekarang masih teringat kalau ada suara-suara setrum atau suara keras kadang suka kaget,” ungkapnya.

Rasa trauma juga dirasakan Kadek Agus Ariawan. Ia mengaku masih teringat dengan pengalaman buruknya di Myanmar. Suara listrik dan hentakan keras sering kali membangkitkan kembali ingatan buruk tentang penyiksaan yang dialaminya.

Ia juga masih merasa takut saat mendengar suara ledakan atau desingan peluru, mengingat lokasi tempatnya bekerja di Myanmar berada di daerah konflik. “Termasuk ledakan mortir. Masih terngiang di telinga saya,” tutur Ariawan.

Ariawan bersama Sunaria sempat melarikan diri namun tertangkap kembali. Beruntung saat itu nyawanya tidak melayang. “Saya sudah pasrah seandainya saya tertembak. Syukurnya ada kelompok pemberontak yang membawa kami ke camp penampungan,” kata dia.

Agus Ariawan dan Sunaria menjalani perawatan di tempat penampungan pertama selama kurang lebih tiga minggu. Setelah itu, pada 1 Maret 2025, ia dipindahkan ke penampungan kedua dan tinggal di sana selama 12 hari. Di lokasi tersebut, ia bertemu dengan petugas dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Tekan Kasus TPPO di Buleleng, LPK Monarch Bali Ingatkan Peran BBC

Setelah proses verifikasi yang berlangsung selama 10 hari, Agus bersama ratusan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lainnya berhasil dievakuasi dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, menuju perbatasan Thailand. Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan darat selama sekitar sembilan jam hingga mencapai Bandara Don Mueang, Bangkok.

Selanjutnya, mereka diterbangkan ke Jakarta pada 19 Maret 2025. Setibanya di Jakarta, Agus menjalani pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh Interpol dan Bareskrim Polri selama tiga hari. Setelah seluruh proses selesai, ia akhirnya dipulangkan ke Bali pada Jumat, 21 Maret 2025, siang hari.

Kini setibanya di rumah, Agus Ariawan dan Nengah Sunaria mesti mendapat perawatan tambahan. Mereka akan didampingi untuk pemulihan psikis atas trauma yang dialami.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk memberikan penguatan kepada keluarga korban perdagangan orang. Dinas Sosial akan memberikan pendampingan psikologis serta melakukan asesmen guna memastikan keluarga korban dapat mandiri secara ekonomi.

Dinas Sosial juga berencana memberikan pelatihan ekonomi serta permodalan bagi keluarga korban agar mereka dapat menjalankan usaha yang sesuai dengan minat dan keterampilan mereka. Selain itu, pemerintah akan mengalihkan jaminan kesehatan korban ke dalam program yang ditanggung oleh APBD dan memberikan bantuan kebutuhan dasar, seperti sembako dan pakaian layak pakai.

“Kami akan terus memonitor kondisi mereka dan memastikan bahwa mereka benar-benar bisa mencapai kemandirian ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus ini sejak September 2024, setelah pihak keluarga korban melaporkan kehilangan kontak dengan korban sejak Agustus 2024.

“Kami melakukan berbagai upaya penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan imigrasi, serta menelusuri keberangkatan korban ke luar negeri. Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kemenhub dan bagian TPPO," jelasnya.

Kapolres menambahkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 10 orang telah diperiksa terkait kasus ini, termasuk saksi-saksi dari pihak perekrut dan imigrasi. Namun, terduga pelaku utama masih berada di luar negeri, diduga di Myanmar atau Kamboja.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri dan memastikan bahwa perusahaan atau agen perekrutan memiliki legalitas yang jelas.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran gaji tinggi dari agen yang tidak resmi. Lebih baik berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa dua warga Buleleng yang menjadi korban perdagangan manusia setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand, namun berakhir di Myanmar. Kedua korban, Kadek Agus Ariawan alias Agus Moncot dari Kelurahan Liligundi, Buleleng, serta Nengah Sunaria dari Desa Jinengdalem, Buleleng, diketahui mengalami penyiksaan dan bekerja tanpa digaji dalam kondisi yang sangat buruk.

Kabar ini pertama kali mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng dan Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar. Berdasarkan laporan yang diterima, keduanya awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan restoran di Thailand oleh seorang perekrut bernama Komang B alias Katak. Dengan iming-iming gaji sebesar 800 dolar per bulan dan biaya keberangkatan yang terjangkau, mereka pun tergiur dan mengurus paspor pada Juli 2024.

Agus Moncot dan Nengah Sunaria berangkat dari Bali menuju Jakarta pada 5 Agustus 2024. Setelah transit di Kuala Lumpur, mereka melanjutkan perjalanan ke Thailand dan tiba pada 7 Agustus 2024. Pada awalnya, keluarga masih menerima kabar dari mereka, namun setelah beberapa hari, komunikasi terputus. Agus Moncot sempat mengabarkan bahwa ponselnya disita oleh pihak perusahaan tempat ia bekerja.

Pada 20 Agustus 2024, keluarga Nengah Sunaria menerima pesan yang mengkhawatirkan. Sunaria meminta bantuan karena mengalami penyiksaan dan tidak menerima gaji. Kabar ini diperkuat oleh video yang beredar pada 25 Agustus 2024, menunjukkan kondisi para pekerja migran yang disekap di sebuah ruangan di perbatasan Myanmar-Thailand. Dalam video tersebut, mereka mengaku dipaksa bekerja selama 16 jam tanpa makan, serta disiksa dengan pemukulan dan setrum jika tidak mencapai target kerja. ***

Editor : Dian Suryantini
#bali #myanmar #psikis #scamming #tppo #online #judol #psikologis #buleleng