Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pelaku Pembuang Bayi di Tabanan Masih Misterius, Padahal Polisi Sudah Data Ibu Hamil di Puskesmas dan Rumah Sakit: Ternyata Ini Kendalanya

IGA Kusuma Yoni • Selasa, 25 Maret 2025 | 23:53 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan AKP M. Taufik Effendi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan AKP M. Taufik Effendi.

BALIEXPRESS.ID – Kasus pembuangan bayi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tabanan, yakni di Kecamatan Penebel dan Kecamatan Pupuan, masih menjadi teka-teki.

Hingga akhir Maret 2025, aparat kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku di balik aksi keji ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tabanan, AKP M. Taufik Effendi, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.

Namun, keterbatasan saksi dan minimnya bukti di dua tempat kejadian perkara (TKP) menjadi tantangan besar dalam mengidentifikasi pelaku.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Minimnya bukti dan saksi di lokasi kejadian membuat proses ini lebih sulit," ujar AKP Taufik Effendi, Selasa (25/3/2025).

Untuk mengungkap pelaku, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, antara lain pendataan ibu hamil di berbagai Puskesmas dan rumah sakit di Tabanan.

Selain itu juga melakukan pemeriksaan tempat kos yang dicurigai di sekitar lokasi penemuan bayi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar TKP.

Sayangnya, menurut AKP Effendi, lokasi penemuan bayi berada di luar jangkauan CCTV, sehingga hingga kini belum ditemukan rekaman yang dapat mengarah ke identitas pelaku.

Salah satu temuan menarik dalam kasus ini adalah adanya tulisan misterius di sekitar lokasi penemuan bayi di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan.

Namun, AKP Effendi menegaskan bahwa tulisan tersebut masih belum cukup kuat untuk mengarah pada pelaku atau asal-usulnya.

"Kami masih mendalami bukti tulisan tersebut karena tidak secara jelas menunjukkan identitas pelaku maupun daerah asalnya," jelasnya.

Kasus ini menggemparkan warga setelah dalam waktu satu minggu, dua bayi ditemukan di dua lokasi berbeda di Tabanan.

Pada  1 Maret 2025, seorang bayi perempuan ditemukan di dalam kardus di kebun, tepatnya di pinggir Jalan Pemanis-Marga, Desa Biaung, Kecamatan Penebel.

Selanjutnya pada  8 Maret 2025, seorang bayi laki-laki ditemukan di dalam tas ransel yang dibuang ke selokan, di pinggir Jalan Pupuan-Seririt, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan.

Kedua bayi malang yang baru lahir ini kini dititipkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali, mengingat Pemkab Tabanan tidak memiliki fasilitas khusus untuk penitipan bayi.

Kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke Polres Tabanan. Keberadaan saksi sangat penting untuk mengungkap pelaku di balik pembuangan bayi ini.

"Kami berharap ada warga yang dapat memberikan informasi tambahan. Jika mengetahui sesuatu, segera laporkan agar kasus ini bisa segera terungkap," pungkas AKP Effendi.

Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai pentingnya edukasi terkait kehamilan yang tidak diinginkan serta akses terhadap layanan kesehatan dan sosial bagi ibu hamil. Jangan biarkan kejadian serupa terulang kembali. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#pembuang bayi #rumah sakit #pelaku #ibu hamil #puskesmas #tabanan #Polisi