Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pria Pengangguran di Denpasar Ditangkap Polisi Usai Curi HP Teman Wanita yang Sedang Mandi

I Made Mertawan • Minggu, 30 Maret 2025 | 14:00 WIB
Pengangguran di Kota Denpasar Nyoman A, 43, ditangkap Polsek Denpasar Timur karena mencur HP.
Pengangguran di Kota Denpasar Nyoman A, 43, ditangkap Polsek Denpasar Timur karena mencur HP.

BALIEXPRESS.ID- Seorang pria berinisial Nyoman A,43, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti mencuri ponsel milik temannya.

Pelaku yang merupakan pengangguran ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur tanpa perlawanan.

Nyoman A, yang berdomisili di Jalan Raya Suwung Batukaren, Sesetan, Kota Denpasar, Bali diduga mencuri ponsel milik Ni Nyoman S,45.

Aksi pencurian terjadi di dalam rumah korban yang berlokasi di Jalan Pakisaji, Gang Buaji Indah, No. 01, Denpasar Timur.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Denpasar Timur menerima laporan pencurian dari korban.

Kanit Reskrim AKP I Made Sena bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Pandu langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil investigasi, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah pada Nyoman A.

Polisi berhasil menangkap pelaku di depan rumahnya. Nyoman A pun langsung diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri ponsel merek Redmi Note 13 5G warna hitam milik korban saat bertamu pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 13.30 Wita.

Saat kejadian, korban sedang mandi sehingga pelaku dengan mudah mengambil ponsel tersebut.

"Ya, pelaku mengambil HP dengan mudah karena pemilik HP sedang mandi," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Kamis (27/3/2025).

Setelah berhasil membawa kabur ponsel, pelaku menggunakannya sendiri tanpa menjualnya.

Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #pencurian #denpasar