BALIEXPRESS.ID – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung kembali menunjukkan respons cepat dalam membantu warga.
Pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 06.00 WITA, petugas kedatangan seorang warga yang kesulitan melepaskan cincin yang terjebak di jarinya.
Topan Aragel, 41, yang beralamat di Perumahan BTN Koripan Pondok Maskani, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, melapor bahwa terjadi pembengkakan pada jari sehingga cincin pada jari tengah tidak bisa dilepas.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa timnya langsung mengambil tindakan.
"Anggota langsung berupaya melakukan pemotongan cincin menggunakan alat pemotong kecil, yaitu gerinda dan tang kecil. Berkat kerja sama tim, cincin berhasil dilepaskan tanpa menyebabkan cedera lebih lanjut pada jari korban," ujarnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana