BALIEXPRESS.ID – Sebuah konflik adat yang berlarut-larut di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, mencapai titik kritis.
Sebanyak 21 warga dari 7 kepala keluarga (KK) terpaksa dievakuasi ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, Klungkung daratan, pada Senin (31/3/2025).
Evakuasi ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar antara warga yang dikenakan sanksi adat "kasepekang" atau "kanorayang" dengan warga adat setempat.
Baca Juga: Kronologi Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam Saat Cari 'Telur Emas' dari YouTube!
Kronologi Konflik yang Memanas
Konflik ini bermula dari sengketa kepemilikan tanah negara pada akhir tahun 2022, yang melibatkan dua kelompok warga.
Pihak adat kemudian turun tangan untuk memediasi, dengan kesepakatan pembagian lahan.
Namun, seiring waktu, sengketa ini meluas dan melibatkan tujuh warga lainnya, hingga akhirnya berlanjut ke ranah hukum.
Baca Juga: Miras dalam Hindu: Bukan Haram, Tapi Ada Aturan! Ini Penjelasannya yang Sangat Mendalam
Ketegangan memuncak saat perayaan Nyepi, ketika warga yang terkena "kanorayang" diduga melanggar aturan adat dengan menyalakan lampu.
Situasi semakin panas pada hari Ngembak Geni, ketika seorang warga melintas di poskamling dengan cara yang dianggap provokatif, memicu kemarahan warga adat.
"Ketegangan ini mencapai puncaknya pada hari Ngembak Geni, ketika salah satu warga yang di-kasepekang melewati poskamling dengan sepeda motor sambil mengangkat kakinya. Tindakan ini dinilai tidak sopan oleh warga yang sedang berkumpul, sehingga memicu sorakan dari mereka," Ungkap Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta.
Evakuasi dan Upaya Mediasi
Khawatir akan keselamatan mereka, warga yang terkena "kanorayang" meminta perlindungan dari Polsek Nusa Penida.
Akhirnya, dengan pengawalan aparat keamanan, mereka dievakuasi ke SKB Banjarangkan.
Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra, segera menggelar rapat koordinasi (rakortas) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi terbaik.
"Mereka semua adalah saudara saya, milik saya semua. Baik pihak adat maupun warga yang bersangkutan, mereka adalah warga negara yang harus diayomi" ungkap Bupati Klungkung I Made Satria.
Upaya mediasi telah dilakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak, namun belum membuahkan hasil.
Kedua pihak masih bersikukuh pada pendirian masing-masing.
Fakta-Fakta Menarik:
- Konflik ini bermula dari sengketa tanah negara yang melibatkan dua kelompok warga sejak 2022.
- Pemicu ketegangan terbaru adalah pelanggaran adat saat Nyepi dan tindakan provokatif di poskamling saat Ngembak Geni.
- Sebanyak 21 warga dari 7 KK telah dievakuasi ke SKB Banjarangkan untuk sementara waktu.
- Upaya mediasi telah dilakukan, namun belum mencapai kesepakatan.
- Bupati Klungkung turun tangan langsung untuk menyelesaikan konflik ini.
Upaya Selanjutnya
Pemerintah Kabupaten Klungkung berupaya mencari solusi jangka panjang untuk menyelesaikan konflik ini.
Diharapkan, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan damai dan kembali hidup harmonis. ***
Editor : I Putu Suyatra