BALIEXPRESS.ID - Rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ke TPA Temesi, Kabupaten Gianyar, Bali, menuai gelombang protes keras dari warga setempat.
Perbekel Temesi, I Ketut Branayoga, dengan tegas menyatakan penolakan atas rencana yang dianggap "tidak adil" ini.
"Kami sangat keberatan," ujarnya, menekankan ketidakadilan dalam kebijakan pembuangan sampah lintas daerah.
Warga Temesi khawatir desa mereka akan dibanjiri 1.200 ton sampah per hari, setara dengan 600 truk sampah yang lalu lalang setiap harinya.
"Sekarang saja, lalu lintas truk sampah sudah mengganggu warga. Jika ditambah 600 truk per hari, bagaimana kondisi lingkungan kami?" tanya Branayoga, menunjukkan kekhawatiran akan kesehatan warga.
Pemerintah Provinsi Bali dikabarkan tengah mempertimbangkan investasi dari WeiMing Environmental Protection Group, perusahaan Tiongkok, untuk proyek Waste to Energy (WTE) senilai Rp 3,375 triliun.
Namun, warga Temesi mengaku belum menerima sosialisasi resmi terkait proyek ini.
Baca Juga: Sekolah Rakyat: Solusi Inovatif untuk Pemerataan Pendidikan di Indonesia
"Sampai hari ini belum ada sosialisasi dari pemerintah provinsi, DLH Bali, atau investor," ungkap Branayoga.
Warga mempertanyakan dampak lingkungan dan kompensasi yang akan mereka terima dari proyek ini.
"Apakah ini cara investasi yang benar? Bagaimana dampaknya bagi kami? Apa kompensasinya? Itu semua belum jelas," tegasnya, membandingkan dengan TPST Kertalangu yang menghasilkan asap yang bau.
Warga Temesi menuntut transparansi dan keadilan dari pemerintah provinsi dan investor. Mereka meminta pertemuan resmi untuk menjelaskan semua aspek proyek ini.
"Kami ingin tahu dampaknya, manfaatnya, dan kompensasinya secara transparan," pungkas Branayoga.
Pihak desa siap mengumpulkan 2000 warga untuk mendengarkan penjelasan langsung dari pemerintah provinsi Bali. ***
Baca Juga: Tegas! Wulan Guritno Bantah Doyan Brondong; Cuma Sekali!
Editor : I Putu Suyatra