BALIEXPRESS.ID - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kemunculan seorang pria yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Badung.
Pria berinisial IKAS ini kerap memamerkan aktivitasnya di kantor pemerintahan dengan seragam lengkap dan tanda pengenal.
Namun, fakta mengejutkan terungkap: IKAS ternyata bukan PNS!
Baca Juga: Bonceng Tiga, Motor Beat Tabrak Beton di Pinggir Jalan, Ibu Tewas dan Dua Anak Luka-luka
Penelusuran BKPSDM: NIP Tidak Terdaftar!
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya, membenarkan adanya PNS bodong ini.
Setelah melakukan pengecekan data PNS, PPPK, dan calon PPPK, serta menelusuri Nomor Induk Pegawai (NIP) yang bersangkutan, hasilnya nihil.
"Saya cek menggunakan NIP juga tidak ada," tegas Wijaya.
Baca Juga: Penjelasan Kapendam Soal Polemik Kerja Sama Unud-Kodam IX/Udayana yang Picu Kekhawatiran Mahasiswa
IKAS Dipanggil, Diduga Sakit
BKPSDM Badung segera memanggil IKAS untuk mengklarifikasi tindakannya. Dalam pertemuan tersebut, IKAS mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf. Namun, ada dugaan bahwa IKAS mengalami masalah kesehatan.
"Dari pemeriksaan itu ada indikasi yang bersangkutan sakit," ungkap Wijaya.
Langkah Hukum?
Meskipun IKAS telah meminta maaf, pertanyaan mengenai langkah hukum tetap mengemuka. Wijaya menyatakan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka dapat melaporkan kasus ini ke ranah hukum.
Namun, BKPSDM Badung sendiri belum mengambil langkah pelaporan karena kondisi IKAS yang diduga sakit.
Sistem Kepegawaian yang Aman
Wijaya menjelaskan bahwa proses menjadi PNS diatur dengan ketat dan melalui beberapa tahapan.
Baca Juga: Ledakan Balon Udara Berisi Petasan Rusak Rumah dan Mobil, Warga Terluka
Sistem kepegawaian juga dirancang aman dengan layanan administrasi yang terintegrasi.
"Kalau di lapangan memang agak sulit. Tetapi di OPD masing-masing, kepegawaiannya pasti tahu, kalau ada pegawai baru pasti ada pengantar surat dari BKPSDM. Kalau tidak ada patut dicurigai," jelasnya. ***
Editor : I Putu Suyatra