BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) melakukan survei lapangan terkait rencana pelebaran jalan menuju objek wisata Broken Beach – Angel Billabong di Nusa Penida, Rabu (2/4/2025).
Survei ini melibatkan Dinas Pariwisata, Camat Nusa Penida, serta aparat Desa Bunga Mekar.
Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung, I Made Jati Laksana, menjelaskan bahwa jalan yang semula memiliki lebar 5 meter akan diperlebar menjadi 9 meter. Pelebaran ini mencakup badan jalan selebar 8 meter, ditambah drainase masing-masing 50 sentimeter di kedua sisi. Rencana ini akan diusulkan dalam anggaran perubahan tahun 2025, dengan target pengerjaan fisik pada 2026.
Menariknya, proses pelebaran jalan ini mendapat dukungan penuh dari pemilik lahan. Dalam pertemuan di Denpasar yang dipimpin oleh Bupati Klungkung I Made Satriya, mereka sepakat menyerahkan tanah tanpa kompensasi demi kelancaran proyek.
Salah satu pemilik lahan, Jok Han, menyatakan kesediaannya melepaskan hak atas tanahnya yang terdampak proyek tanpa meminta ganti rugi. Hal serupa juga disampaikan I Made Kartika, yang mewakili pemilik lahan lainnya, Miastutik. Ia memastikan bahwa perubahan sertifikat dapat dilakukan untuk mendukung pelebaran jalan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Klungkung mengapresiasi langkah para pemilik lahan yang menunjukkan kepedulian terhadap kemajuan daerah. Dengan adanya pelebaran jalan ini, akses menuju destinasi wisata unggulan Nusa Penida diharapkan semakin lancar dan aman bagi wisatawan. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana