BALIEXPRESS.ID – Masyarakat Klungkung diresahkan oleh informasi dugaan percobaan begal yang dilakukan oleh dua orang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam.
Kejadian ini mencuat setelah sebuah video dari akun Facebook Guz Reokdevil viral, mengisahkan pengalaman dikejar oleh pelaku saat melintas di jalur Perempatan Watu Klotok menuju Desa Tojan pada malam hari.
Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku tengah dalam perjalanan dari Denpasar menuju Karangasem melalui jalur Bypass Ida Bagus Mantra.
Saat melewati jalur simpang Watu Klotok-Desa Tojan, ia dikejar oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Jupiter X dan membawa senjata tajam. Ia bahkan mengaku nyaris ditikam, namun berhasil menghindar meskipun jaketnya sempat terkena senjata tajam tersebut.
Untuk menyelamatkan diri, ia sempat menendang motor pelaku hingga tersungkur, lalu berhasil melarikan diri. Dalam video tersebut, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas di jalur tersebut pada malam hari.
Viralnya informasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat lokasi kejadian merupakan jalur utama yang menghubungkan Klungkung dengan Bypass Ida Bagus Mantra. Banyak warga menduga insiden ini sebagai percobaan aksi begal yang menyasar pengendara di malam hari.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana memastikan pihaknya telah menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan.
Pengamanan pun diperketat di beberapa titik rawan, seperti Jembatan Merah di Eks Galian C, Bypass Ida Bagus Mantra di Simpang Watu Klotok, hingga jalur menuju Desa Tojan dan sekitarnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian saat patroli rutin,” ujar Kompol Sujana, Jumat (4/4/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan langsung dari pemilik akun yang mengunggah video tersebut guna mendalami lebih lanjut kejadian ini. “Hari ini kami akan meminta keterangan korban di Polsek,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di wilayah tersebut. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana