BALIEXPRESS.ID - Kebakaran akibat api dupa kembali terjadi di Banjar Puluk-Puluk, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan Selasa (8/4/2025).
Kali ini kebakaran menyebabkan satu unit bale adat milik warga hangus terbakar.
Kapolsek Penebel AKP Gusti Kade Alit Murdiasa menjelaskan, kebakaran terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 09.30 wita. dalam kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa, namun pemilik bangunan bale Adat yang bernama I Nyoman Witra, 56 menderita kerugian material mencapai Rp 150 juta.
“Dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa, namun korban yang merupakan pemilik bangunan mengalami kerugian hingga rp 150 juta. Dari penyelidikan pihak kepolisian api diduga berasal dari abu dupa yang jatuh ke kasur yang berada di bale,” jelasnya.
Dilanjutkan AKP Alit Mudriasa, kebakaran terjadi ketika korban Nyoman Witra sedang menghadiri acara kondangan bersama istrinya, Ni Wayan Rumisaih, di Banjar Kesambi, Desa Jatiluwih.
Saat itu, korban mendapat telepon dari warga yang mengabarkan bahwa balenya terbakar. Korban bersama istrinya langsung bergegas pulang. Setibanya di rumah, api sudah membakar hampir seluruh bangunan.
Dari keterangan korban pemilik bale, menjelaskan jika sekitar pukul 06.00 Wita istrinya sempat mebanten di bale tersebut dan meletakkan dupa di atas dulang. Di bawah dulang itu terdapat kasur kapuk yang mudah terbakar.
“Setelah itu, sekitar pukul 07.30 WITA, korban dan istrinya meninggalkan rumah untuk menuju tempat acara di Jatiluwih dengan kondisi dupa di Bale Adat tersebut masih menyala,” ungkap AKP Alit Murdiasa.
Dari keterangan saksi lainnya, disebutkan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, api di rumah tersebut cepat membesar dan melalap seluruh bale Adat milik korban karena bale adat tersebut terbuat dari material yang mudah terbakar.
“Api api dengan cepat membesar sebelum akhirnya dipadamkan secara gotong royong oleh warga sekitar,” tambahnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana