BALIEXPRESS.ID-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 12.10 WITA.
Baca Juga: Sejumlah Kejanggalan Sebelum Terjebak TPPO, Kadek Agus dan Nengah Sunaria Sempat Diminta Kabur
Penangkapan dilakukan di Jalan PB Sudirman, Banjar Sanglah, Denpasar Barat, tepatnya di pinggir jalan.
Baca Juga: WOW! Harga Nyuh Daksina Meroket Bikin Warga Bali Resah, Tembus Rp 15 HIngga Rp 20 Ribu
Pelaku yang berinisial HJ (32), sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, kedapatan menyimpan 23 paket kristal bening yang diduga sabu-sabu.
Paket-paket tersebut dibungkus dengan tisu dan disimpan di dalam plastik bekas snack merek Floaty berwarna biru putih. Total berat narkotika yang ditemukan mencapai 4 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan, HJ diduga kuat berperan sebagai pengedar atau kurir dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Denpasar.
Baca Juga: FULL SENYUM! Potret Akrab Prabowo-Megawati saat Bertemu Bikin Warganet Heboh
Pihak kepolisian dari Sat Resnarkoba Polresta Denpasar kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku yang bekerja sebagai driver ojek online menunjukkan bahwa peredaran narkoba dapat melibatkan berbagai profesi, termasuk pekerja informal seperti pengemudi ojek online.
Baca Juga: Presiden Prabowo Temui Megawati; Peluang PDIP Masuk Koalisi Pemerintahan?
Polisi berharap dengan penangkapan ini dapat mencegah peredaran narkotika lebih lanjut dan memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif, dan pihak kepolisian berjanji akan terus memonitor dan menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah Denpasar dan Bali pada umumnya.
Editor : Wiwin Meliana