Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Menstruasi Bukan Halangan Bagi Wanita Hindu untuk Sembahyang: Ini Alasannya Menurut PHDI

Nyoman Suarna • Rabu, 9 April 2025 | 21:57 WIB
Ilustrasi wanita Hindu saat sembahyang.
Ilustrasi wanita Hindu saat sembahyang.

BALIEXPRESS.ID - Bagi perempuan Hindu, datang bulan sering menimbulkan pertanyaan, apakah masih diperbolehkan sembahyang saat menstruasi, terutama di pura.

Topik ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan umat Hindu, khususnya remaja perempuan yang kerap merasa ragu menjalankan kewajiban spiritual saat haid.

Dalam ajaran Hindu, kesucian adalah unsur penting dalam pelaksanaan ibadah.

Salah satu hal yang dianggap memengaruhi kesucian ini adalah kondisi yang disebut cuntaka, yakni keadaan tidak suci secara jasmani dan rohani, yang bisa disebabkan oleh kelahiran, kematian, atau menstruasi.

Namun, apakah ini berarti perempuan haid sepenuhnya dilarang sembahyang?

Jawabannya tidak sepenuhnya. Berdasarkan keterangan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Dinas Kebudayaan Buleleng, perempuan yang sedang haid masih bisa melakukan persembahyangan, namun dengan syarat dan batasan tertentu.

Dalam konteks spiritual Hindu, cuntaka adalah masa di mana seseorang disarankan untuk tidak memasuki area suci seperti pura atau sanggah.

Bukan karena darah haid dianggap najis, melainkan karena tubuh dan pikiran perempuan yang sedang menstruasi dianggap dalam kondisi tidak stabil, baik secara fisik maupun emosional.

Rasa nyeri, fluktuasi hormon, dan potensi gangguan konsentrasi menjadi alasan utama kenapa mereka dianjurkan untuk tidak berada di tempat ibadah umum.

Menurut I Nyoman Sukra, Ketua PHDI Bangli, larangan ini tidak bersifat mutlak, melainkan kontekstual dan fleksibel, tergantung pada pemahaman serta situasi masing-masing individu.

Dalam agama Hindu, dikenal dua jalur utama untuk mendekatkan diri kepada Hyang Widhi:

  1. Prawerti Marga – Jalur eksternal seperti sembahyang di pura, menggunakan sarana upakara, atau melakukan persembahyangan di sanggah.
  2. Niwerti Marga – Jalur internal yang bersifat pribadi dan spiritual, seperti manasa japa (doa dalam hati), meditasi, atau sembahyang dari dalam kamar pribadi.

Perempuan yang sedang mengalami haid sangat disarankan untuk menempuh jalur Niwerti Marga, yang tetap sah dan bernilai spiritual tinggi dalam ajaran Hindu. Misalnya, mereka bisa melakukan Tri Sandhya di kamar, ruang kerja, atau di kelas, tanpa perlu mengunjungi pura.

Ajaran ini selaras dengan kutipan dari Svetasvatara Upanishad VI.II:

"Tuhan yang tunggal tersembunyi di dalam semua makhluk, meresap ke seluruh jiwa, menjadi saksi segala perbuatan, dan tetap tak terpengaruh oleh kondisi duniawi."

Baca Juga: Diduga Ambil Tempelan Narkoba Hingga Rusak Palinggih, Pria Ini Diamankan Warga Darmasaba

Larangan ini bukan soal najis atau tidaknya darah haid, tetapi lebih kepada menjaga vibrasi kesucian tempat ibadah.

Saat seseorang dalam kondisi tidak seimbang—baik fisik maupun mental—memasuki pura, dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyukan umat lain yang sedang bersembahyang.

Seorang guru agama Hindu, alumni UNHI tahun 1998, menegaskan bahwa menjaga kesucian pura adalah tanggung jawab bersama umat Hindu, sebagai bentuk etika spiritual dan penghormatan terhadap tempat suci.

Panduan dari PHDI dan Dinas Kebudayaan Buleleng menegaskan bahwa perempuan Hindu tetap boleh sembahyang saat haid, selama tidak dilakukan di tempat suci. Jalur Niwerti Marga menjadi solusi spiritual yang sah, sederhana, dan penuh makna.

Penting bagi remaja perempuan Hindu untuk memahami bahwa menstruasi bukanlah penghalang dalam menjalankan ibadah.

Yang terpenting adalah kesadaran spiritual dan niat tulus dalam mendekatkan diri kepada Tuhan, sesuai dengan nilai-nilai kesucian dalam ajaran Hindu. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#haid #bali #menstruasi #wanita #hindu #pura #sembahyang #phdi