Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tiga Ranperda Strategis Disepakati DPRD dan Bupati Buleleng, Fokus pada Ekonomi dan Infrastruktur

Dian Suryantini • Kamis, 10 April 2025 | 00:49 WIB

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Buleleng Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng Atas Tiga Ranperda.
Rapat Paripurna Jawaban Bupati Buleleng Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng Atas Tiga Ranperda.

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penataan infrastruktur melalui pembentukan regulasi yang tepat sasaran. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran No. 2 Singaraja, Rabu (9/4), yang secara khusus membahas jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif.

Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi di DPRD Buleleng atas kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan tiga Ranperda penting tersebut ke tahap selanjutnya. Ketiga Ranperda tersebut adalah: Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank BPD Bali, Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Menanggapi pandangan Fraksi PDIP, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, dan Demokrat-PKB, Bupati Sutjidra mengaku sependapat dan menerima berbagai masukan yang disampaikan. Salah satu poin penting yang disorot adalah pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung sektor pertanian dengan melibatkan Pemerintah Desa. Bupati menyambut baik ide tersebut, namun menekankan perlunya koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bank BPD Bali.

“Penambahan penyertaan modal disamping meningkatkan deviden sebagai pendapatan daerah, diharapkan juga agar berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi termasuk pula dalam menangani penurunan kemiskinan di Buleleng,” ujarnya.

Terkait Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45, Bupati menilai penyusunan peraturan ini akan menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing melalui optimalisasi layanan dan tata kelola perusahaan yang lebih baik. Selain itu, Ranperda ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penambahan bidang usaha baru serta penataan manajemen yang lebih efisien.

“Melalui penyusunan raperda ini dengan penambahan bidang usaha dan penataan manajemen melalui direksi baru diharapkan kinerja perusahaan dapat dioptimalisasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Dari Panggung ke Hati, Pesan Ekologis Tarian Lawas Bali Utara

Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda tentang Sistem Drainase, pandangan agar Subak dilibatkan sebagai subjek hukum yang diakui negara turut mendapat respons positif dari Bupati. Ia menyatakan, saat ini saluran drainase di Buleleng masih berfungsi ganda sebagai saluran irigasi, sehingga melibatkan Subak dalam pengelolaan sistem drainase dapat meningkatkan efektivitas dan kinerja drainase secara keseluruhan.

“Kami sependapat melibatkan subak dalam penyelenggaraan drainase mengingat kondisi eksisting saluran drainase saat ini sebetulnya berasal dan masih berfungsi sebagai saluran irigasi ataupun saluran pembuang irigasi,” tambahnya.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan Singaraja–Seririt yang berlubang dan tidak rata, Bupati menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut menjadi prioritas. Pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Terhadap keluhan ini tentu akan menjadi proritas pemerintah daerah dalam penanganannya, ketersedian fasilitas umum yang baik dan nyaman merupakan bentuk kewajiban penyelenggara negara,” kata dia.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kabupaten Buleleng juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal pembahasan ketiga Ranperda agar lebih efektif dan tepat sasaran. Diharapkan, ketiga Ranperda ini segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan penataan lingkungan di Kabupaten Buleleng secara berkelanjutan. ***

Editor : Dian Suryantini
#deviden #drainase #bank #seririt #singaraja #jalan #dprd buleleng #kemiskinan #Subak #ranperda #buleleng