SINGARAJA, BALI EXPRESS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyambut kedatangan rombongan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Buleleng Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Jumat (11/4), dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, serta Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna.
Bupati Sutjidra menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK Bali selama 30 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 9 April hingga 8 Mei 2025. Ia menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk camat dan jajaran Inspektorat Daerah, agar proaktif dalam menyediakan data serta melakukan pendampingan selama proses audit berlangsung.
“Kepada Inspektur Buleleng dan seluruh pimpinan OPD, saya minta untuk mendukung sepenuhnya kegiatan BPK selama 30 hari ke depan. Mari kita fasilitasi sebaik-baiknya agar pemeriksaan ini berjalan lancar sesuai jadwal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Sutjidra menyampaikan permohonan maaf kepada pihak BPK apabila nantinya terdapat kendala dalam pendampingan, mengingat bulan April bertepatan dengan sejumlah agenda penting termasuk Hari Raya Galungan. Meski demikian, pihaknya menegaskan komitmen untuk tetap memberikan dukungan penuh, bahkan pada hari libur nasional maupun hari besar keagamaan.
Sementara itu, mewakili Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Pengendali Teknis, Yuliarti, menyampaikan empat poin utama yang menjadi fokus pemeriksaan, yakni: kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Mohon disiapkan seluruh komponen dalam laporan keuangan, mulai dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, hingga laporan arus kas,” terang Yuliarti.
Baca Juga: Siapkan Diri, Bayu dan Mahasti Bidik Emas untuk Buleleng di Porprov 2025
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Buleleng atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari 2021 hingga 2023. Lebih membanggakan lagi, Pemkab Buleleng tercatat telah meraih opini WTP sebanyak sepuluh kali berturut-turut sejak tahun 2014.
“Capaian ini menunjukkan komitmen dan kinerja baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami harap tahun ini Buleleng kembali memperoleh opini WTP,” imbuhnya.
Yuliarti pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran OPD apabila pemeriksaan tetap dilakukan pada hari libur atau Hari Raya Galungan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh proses audit berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan, menjelang pelaksanaan audit lanjutan pada 26 Mei 2025 mendatang. ***
Editor : Dian Suryantini