Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab Badung Luncurkan Program Penghargaan Akta Kematian: Warga Dapat Insentif hingga Rp10 Juta

Putu Resa Kertawedangga • Sabtu, 12 April 2025 | 00:06 WIB
PENYERAHAN: Bupati Adi Arnawa menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhum di Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, Jumat (11/4).
PENYERAHAN: Bupati Adi Arnawa menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhum di Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, Jumat (11/4).

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Melalui program inovatif bertajuk Penghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian, Pemkab Badung memberikan apresiasi berupa insentif kepada warga yang cepat dan tertib dalam melaporkan kematian anggota keluarganya.

Peluncuran perdana program ini dilakukan langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, pada Jumat (11/4) di Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhum Ni Kadek Emi Widyasari yang telah melaporkan kematian dalam waktu kurang dari tujuh hari.

Sebagai bentuk apresiasi, suami almarhum yang juga ahli waris, Agus Made Surya Wardana, menerima insentif senilai Rp10 juta yang langsung ditransfer ke rekeningnya di BPD Bali.

Bupati Adi Arnawa menegaskan, program ini tidak hanya soal pemberian uang tunai. "Ini adalah cara edukatif untuk membangun kesadaran pentingnya tertib administrasi kependudukan. Data yang valid akan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih akurat dan merata," ujar Adi Arnawa.

Ia juga menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari implementasi visi Sapta Kriya Adicipta dan mendukung penuh Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dari Kementerian Dalam Negeri.

Program ini mengadopsi skema insentif berdasarkan waktu pelaporan:

Semua insentif disalurkan non-tunai ke rekening ahli waris atau pengampu guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Warga Badung yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan berikut:

Adi Arnawa juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media lokal, untuk menyebarluaskan informasi ini. “Ini bukan soal programnya saja, tapi bagaimana semangat tertib administrasi ini menjangkau seluruh masyarakat Badung,” ujarnya.

“Insentif hanyalah alat. Tujuan utamanya adalah membentuk kesadaran kolektif akan pentingnya data yang akurat. Dengan data yang benar, kebijakan pun akan lebih tepat sasaran. Ini langkah awal menuju Badung yang lebih maju, tertib, dan berintegritas,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara peluncuran ini sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, anggota DPRD I Nyoman Graha Wicaksana, Kadis Dukcapil AA. Ngurah Arimbawa, Camat Kuta D. Ngurah Bayudhewa, Lurah Kuta I Putu Dedik Adi Ardiana, serta para tokoh adat setempat. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#program #insentif #Akta Kematian #Pemkab Badung