BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Melalui program inovatif bertajuk Penghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian, Pemkab Badung memberikan apresiasi berupa insentif kepada warga yang cepat dan tertib dalam melaporkan kematian anggota keluarganya.
Peluncuran perdana program ini dilakukan langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, pada Jumat (11/4) di Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhum Ni Kadek Emi Widyasari yang telah melaporkan kematian dalam waktu kurang dari tujuh hari.
Sebagai bentuk apresiasi, suami almarhum yang juga ahli waris, Agus Made Surya Wardana, menerima insentif senilai Rp10 juta yang langsung ditransfer ke rekeningnya di BPD Bali.
Bupati Adi Arnawa menegaskan, program ini tidak hanya soal pemberian uang tunai. "Ini adalah cara edukatif untuk membangun kesadaran pentingnya tertib administrasi kependudukan. Data yang valid akan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih akurat dan merata," ujar Adi Arnawa.
Ia juga menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari implementasi visi Sapta Kriya Adicipta dan mendukung penuh Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dari Kementerian Dalam Negeri.
Program ini mengadopsi skema insentif berdasarkan waktu pelaporan:
- 1–7 hari setelah kematian: Rp10 juta
- 8–15 hari: Rp7,5 juta
- 16–30 hari kerja: Rp5 juta
Semua insentif disalurkan non-tunai ke rekening ahli waris atau pengampu guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Warga Badung yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan berikut:
- Surat kematian dari fasilitas kesehatan atau desa adat
- Kartu Keluarga dan KTP terbaru
- Surat Pernyataan Ahli Waris
- Surat keterangan domisili minimal 5 tahun (kecuali anak usia di bawah lima tahun)
- Rekening bank aktif atas nama ahli waris atau pengampu
Adi Arnawa juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media lokal, untuk menyebarluaskan informasi ini. “Ini bukan soal programnya saja, tapi bagaimana semangat tertib administrasi ini menjangkau seluruh masyarakat Badung,” ujarnya.
“Insentif hanyalah alat. Tujuan utamanya adalah membentuk kesadaran kolektif akan pentingnya data yang akurat. Dengan data yang benar, kebijakan pun akan lebih tepat sasaran. Ini langkah awal menuju Badung yang lebih maju, tertib, dan berintegritas,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara peluncuran ini sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, anggota DPRD I Nyoman Graha Wicaksana, Kadis Dukcapil AA. Ngurah Arimbawa, Camat Kuta D. Ngurah Bayudhewa, Lurah Kuta I Putu Dedik Adi Ardiana, serta para tokoh adat setempat. (*)
Editor : Nyoman Suarna