BALIEXPRESS.ID – Senator RI Arya Wedakarna (AWK) mengecam keras tindakan panitia penyelenggara acara kick boxing di Badung yang nekat menggelar acara tanpa izin kepolisian.
Menurut AWK, tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Pada tanggal 22 Maret 2024, DPD RI dan Polres Badung sebenarnya telah memanggil pihak panitia untuk membahas izin acara tersebut.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kegiatan kick boxing tersebut harus ditunda hingga izin dari Polres Badung diterbitkan.
Namun, sangat disayangkan, panitia justru melanggar kesepakatan tersebut dan tetap melaksanakan acara secara diam-diam.
"Ini jelas sebuah pelanggaran hukum. Kami sudah sepakat untuk menunda sampai izin keluar, tapi mereka malah kucing-kucingan," ujar Arya Wedakarna melalui akun Instagramnya @aryawedakarna.
Ia menambahkan, tindakan panitia ini tidak hanya meremehkan hukum, tetapi juga tidak menghargai upaya DPD RI dan Polres Badung dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Badung.
AWK menegaskan, dirinya meminta Polres Badung untuk segera memproses hukum panitia penyelenggara acara kick boxing tersebut.
Ia berharap, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
"Saya minta Polres Badung bertindak tegas. Proses hukum harus ditegakkan agar tidak ada lagi yang berani melanggar aturan," tegasnya.
Sebagai informasi, pada postingan instagram @aryawedakarna tanggal 21 Maret, disebutkan bahwa acara Boxing dari @utaraxkyyfight di TUNDA hingga bulan April 2025 sesuai kesepakatan DPD RI dan Polres Badung terkait keamanan Bali secara umum menjelang NYEPI.
Editor : Nyoman Suarna