BALIEXPRESS.ID – Setelah tujuh hari pencarian intensif, tim SAR gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap I Wayan Suwitra (45), warga Bangli yang dilaporkan hilang saat memancing di perairan Pantai Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem.
Keputusan ini diumumkan pada Minggu (13/4), setelah seluruh upaya tidak membuahkan hasil.
Koordinator Pos SAR Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana, menjelaskan bahwa penghentian pencarian mengikuti prosedur standar dalam operasi SAR, yang membatasi durasi pencarian hingga tujuh hari jika hasilnya nihil.
“Pencarian kami tutup dengan hasil nihil. Namun, kami tetap akan melakukan pemantauan di lokasi. Jika ada informasi baru terkait keberadaan korban, kami siap untuk kembali melakukan evakuasi,” ungkap Wiadnyana.
Tim SAR juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan dan warga sekitar, untuk segera melapor apabila menemukan tanda-tanda mencurigakan atau petunjuk yang berkaitan dengan korban.
Meski jasad Suwitra belum ditemukan, pihak keluarga telah menerima keputusan ini dengan ikhlas dan menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim yang terlibat. Proses pencarian bahkan telah diperluas hingga ke luar wilayah Karangasem.
“Kami sudah mengerahkan segala upaya, termasuk pencarian laut dan pemantauan darat, namun sampai hari ketujuh hasilnya masih nihil,” tambah Wiadnyana.
Sebelumnya, I Wayan Suwitra dilaporkan hilang pada Senin (7/4) sekitar pukul 15.30 WITA, setelah diduga terseret arus saat memancing di Pantai Mimba.
Ia diketahui telah meninggalkan rumah dua hari sebelum laporan kehilangan diterima oleh Basarnas Bali. (*)
Editor : Nyoman Suarna